Mhd Teguh Syuhada Lubis, SH.,M.H

Kepala Bagian Hukum Acara / Dosen Tetap Fakultas Hukum UMSU

Biografi

Dr. Mhd Teguh Syuhada Lubis, S.H., M.H. Lahir di Medan, 18 September 1988. Menyelesaikan S-1 Hukum pada konsentrasi Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada tahun 2010, dan melanjutkan S-2 konsentrasi Hukum Pidana pada Program Pascasarjana Magister IlmuHukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara selesai tahun 2012.

Saat ini juga sedang menempuh Program Doktor S-3 di Universitas Islam Sultan Agung Semarang. Dr. Mhd. Teguh Syuhada Lubis Mengasuh Mata Kuliah Hukum Pidana, Hukum Pembuktian, Hukum dan Etika Profesi Hukum, Hukum Acara Pidana, Ilmu Negara, sekaligus menjadi Kepala Bagian Hukum Acara.

Selain menjadi dosen, Dr. Mhd. Teguh Syuhada Lubis merupakan praktisi hukum yang berprofesi sebagai pengacara dan aktif dalam berbagai kegiatan pendampingan hukum, baik secara profesional, maupun pendampingan kepada masyarakat. Dalam dunia praktisi saat ini menjabat sebagai wakil ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia Kota Medan, wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Majelis Pengawas Notaris Daerah Kota Medan dan Tim ahli pada DPRD Kabupaten Deli Serdang serta aktif di berbagai organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang ada di Sumatera Utara.

Pendidikan Formal

  • Magister Ilmu Hukum (M.H), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2012
  • Sarjana Hukum (S.H) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, 2010

Mata Kuliah

Hukum Pidana, Hukum Pembuktian, Hukum dan Etika Profesi Hukum, Hukum Acara Pidana, Ilmu Negara