Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara mengikuti kegiatan Brown Bag Seminar (seminar hasil penelitian) Research Grant Bank Indonesia (RGBI) secara Hybird pada Rabu, 22 Maret 2022. RGBI merupakan salah satu program strategis BI Institute dalam rangka membangun dan menumbuhkembangkan ekosistem riset yang semakin maju di Indonesia berupa pemberian grant kepada tim peneliti dari perguruan tinggi yang memiliki nota kesepahaman dengan BI Institute. Dalam kesempatan ini, Brown Bag Seminar dipresentasikan oleh salah satu tim peneliti penerima RGBI 2021.
Dalam pemaparannya, peneliti BI Institute menjelaskan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) merupakan komponen penting dalam sistem keuangan dan mendukung masyarakat menengah ke bawah, khususnya UMKM dalam perekonomian. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi variabel-variabel paling penting dan berpengaruh yang menyebabkan terjadinya risiko kegagalan BPR dan BPRS di Indonesia.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pada Februari 2021 sebanyak 22 BPR dan BPRS masuk dalam daftar proses likuidasi. Penelitian ini juga memberikan solusi dan strategi bagi pemerintah dan regulator guna mengurangi risiko kegagalan bank khususnya BPR dan BPRS. Berdasarkan hasil penelitian, variabel paling penting dan berpengaruh yang menyebabkan risiko kegagalan bank, yakni: (i) variabel makroekonomi; (ii) variabel mikroprudensial; (iii) variabel makroprudensial; dan (iv) variabel internal bank. Selanjutnya, pada variabel makroekonomi aspek yang paling berperan penting adalah kesejahteraan dengan gini ratio sebagai indikator tertinggi yang dianggap paling berpengaruh terhadap risiko kegagalan BPR dan BPRS di Indonesia.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan dihadiri lebih dari 150 peserta yang terdiri dari pegawai Bank Indonesia, perwakilan beberapa lembaga keuangan dan perguruan tinggi di Pulau Sumatera.