Penandatangan Kerjasama (MoA) dilakukan di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara pada Hari Kamis 24, Maret 2022. Pimpinan Fakultas Hukum UMSU yang di Hadiri oleh Dekan, Dr. Faisal, S.H., M.H, Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H dan Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H., M.H serta Kepala Bagian Prodi Hukum dan Laboratorium Hukum UMSU.
Dr. Faisal,S.H., M.Hum berharap Kerjasama Fahum UMSU Dengan Kejaksaan Negeri Medan dapat melahirkan pemikiran baru dalam pencegahan terjadinya tindak pidana dan penguatan terhadap Silaturahmi antara Fakultas Hukum UMSU dengan Kejaksaan Negeri Medan. Penandatanganan Kerjasama ini bertujuan untuk Penguatan terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi bagi Fakultas Hukum UMSU, dan pengabdian bagi Kejaksaan Negeri Medan. Poin pentingnya substansi dalam Kerjasama ini untuk memudahkan Mahasiswa Fakultas Hukum yang ingin melakukan penilitian maupun yang melakukan praktik hukum langsung ke Kejaksaan Negeri Medan.