Dekan Fakultas Hukum UMSU Jadi Keynote Speech SANKSI
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Dr. Faisal, SH, M. Hum menjadi Keynote Speech pada Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (SANKSI) dengan tema “Keselamatan dan Ketahanan Masyarakat Pasca Pandemi Covid 19” di Kampus UMSU, Jln Mukhtar Basri, Kamis (10/3/2022).
Seminar yang digelar oleh Fakultas Hukum UMSU, Program Doktor Ilmu Hukum UMSU, Magister Ilmu Hukum UMSU dan Magister Kenotariatan UMSU tersebut dibuka oleh Wakil Rektor I Prof.Dr. Muhammad Arifin Gultom, SH, M. Hum dan dihadiri oleh 471 peserta.
Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Saleh Daulay, M.Hum, M. Ag, MA menjadi pembicara pada seminar nasional tersebut.
Seminar dimulai dengan penyampaian materi oleh Dr Saleh Daulay dan dilanjutkan dengan pemaparan paper yang dilakukan oleh 65 orang yang menjadi presenter dan dilanjutkan sesi tanya jawab.
Dr Faisal memaparkan tentang urgensi efektivitas wakaf yang bersifat abadi di masa pandemi maupun pasca pandemi.
“Bahwa wakaf selama ini dinyatai sebagai lembaga keagamaan dalam kontek kekinian, dia telah bergeser sebagai lembaga pranata perekonomian”, ujar Dr Faisal.
Dr Faisal yang juga merupakan Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera tersebut berharap agar seminar tersebut memberikan manfaat terlebih disituasi pasca pandemi Covid-19.
“Semoga seminar ini dapat membawa banyak manfaat dan rekomendasi untuk pemulihan berbagai aspek pasca pandemi covid-19”, ujarnya mengakhiri.