Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum membuka langsung acara Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (SANKSI 2022) dengan tema “Keselamatan dan Ketahanan Masyarakat Pasca Pandemi Covid 19” acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Fakultas Hukum UMSU, Program Doktor Ilmu Hukum UMSU, Magister Ilmu Hukum UMSU dan Magister Kenotariatan UMSU sebagai Opening Speech Rektor UMSU Prof. Dr. Agussani, M.AP diwakili oleh Wakil Rektor-I Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH., M.Hum dalam Opening Speechnya beliau menyebutkan mudah-mudahan kegiatan ini berjalan dengan baik, dan kita sudah berada dalam posisi covid ini di tahun ke 3 mudah-mudahan semangkin landay, karena pemerintah berbagai mengumumkan pandemic sudah melanday jauh dari tahun-tahun pertama berlangsung, karena itu kita ingin melihat ketahanan dan keselamatan masyakarat itu pasca pandemic karena masih ada prokes-prokes yang harus dilakukan dikehidupan sehari-hari yang perlu kita jaga bersama, selama pandemic ini korban yang meninggal itu jutaan sudah, Alhamdullilah semangkin lama semangkin menunjukan penurunan, itu la pemerintah sudah melonggarkan kegiatan didalam kegiatan kehidupan didalam masyarakat tidak lagi terlalu ketat tetapi tetap waspada.
Kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan perekonomi juga perlu diperhatikan karena kebijakan ekonomi didahulukan tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat itu juga sesuatu yang sangat tidak proposional, karena bagaimanapun kemajuan perekonomian, kegiatan politik ini semua adalah bagian dari tidak dapat dilaksanakan kalau masyarakatnya tidak dilindungi, karena kesehatan masyarakat itu yang utama berbagai aspek kehidupan yang lain menyusul, kalau masyarakatnya tidak selamat atau tidak sehat tegas Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH., M. Hum.
Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum sebagai Keynote Speecker menyebutkan yang hadir didepan saya ini semuanya adalah guru saya, ditengah guru saya izin kepada para guru-guru saya, saya menyampaikan buah fikiran saya Mencoba mengambil sebuah ide “Pemanfaatan Wakaf Sebagai Solusi Pertahanan Ekonomi Masyarakat Pasca Covid 19”. Bahwa wakaf selama ini dinyatai sebagai lembaga keagamaan dalam kontek kekinian, dia telah bergeser sebagai lembaga pranata perekonomian tegas Dr. Faisal, SH., M.Hum.
Acara selanjutnya photo bersama dengan Prof. Dr. Muhammad Arifi, SH., M.Hum, Dr. Ida Hanifah, SH., MH, Dr. Adi Mansar, SH., M.Hum, Mhd. Syukran Yamin Lubis, SH., CN., M.Kn, Dr. Ida Nadirah, SH., MH, Dr. Zainuddin, SH., MH, Atikah Rahmi, SH., MH dan Dr. Faisal, SH., M.Hum. Acara dilanjutkan Seminar Nasional secara daring via zoom meeting dengan jumlah peserta lebih kurang delapan ratus peserta secara daring via zoom meeting sebagai Speecker Dr. Saleh Partaonan Daulay, M.Ag., M.Hum, MA secara daring dan Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH., M.Hum, secara luring dipandu oleh pembawa acara Dr. Zainnuddin, SH., MH, hadir juga secara luring kepala bagian dilingkungan Fakultas Hukum UMSU beserta tamu undangan dilaksanakan di aula Fkip.UMSU lt. 2 Jl. Kapten Muchtar Basri No. 3 Medan Kamis, 10/3/2022.