Selasa, 17 Mei 2022. Pelaksanaan peradilan semu Fakultas Hukum UMSU diruang Persidangan Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU.
Dalam pelaksanaan Sidang Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU dihari pertama dengan Dosen Pendamping, Rizki Rahayu, S.H., M.H, Talitha Syamantha, S.H., M.Kn, Maya Puspita Ningrum, S.H., M.H, Intan Anggraini, S.H, M.Kn, Irvan Saputra, S.H., M.H, Rajarif Syah Akbar Simatupang, S.H., M.H, Rizki Noor Isman, S.H. dan Ibrohimsyah, S.H
Antusiasme Mahasiswa/i dihari pertama dengan menyelesaikannya Berkas Perkara Sidang Peradilan Semu. Adapun berkas perkara yang diselesaikan yaitu perkara pidana, perkara perdata dan perkara tata usaha negara.
Selain itu, harapan dari Dosen Pendamping agar persidangan peradilan semu berjalan dengan lancar hingga akhir pertemuan yang telah diagendakan.