Medan, 17 Mei 2022. Pembukaan sidang peradilan semu Fakultas Hukum UMSU, yang dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.Hum didampingi oleh Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H dan juga Pimpinan Laboratorium Hukum Fakultas Hukum UMSU Rahmat Ramadhani, S.H., M.H serta Divisi-DivisI Lab.Hukum dan Asisten Lab. Hukum.
Dalam pembukaan sidang peradilan semu Fakultas Hukum UMSU, Kepala Lab.Hukum Fakultas Hukum UMSU menyampaikan dalam pelaksanaan Peradilan Semu yang diagendakan selama 1 Bulan Penuh mengingat bahwasanya proses sidang peradilan semu merupakan hasil yang diapikasikan dari Klinis Hukum yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Sidang peradilan semu ini sangat berguna bagi Mahasiswa/i Fakultas Hukum agar setelah selesainya atau tamatnya dari Fakultas Hukum mampu menjadi seorang yang paham hukum dimasyarakat dan juga apabila terjun didunia Hukum, seperti menjadi Jaksa, Hakim, Penasehat Hukum (Advokat), Panitera.
Selanjutnya, kata sambutan dan dibukanya Peradilan Semu Fakultas Hukum UMSU yang secara simbolis oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum. Dekan Fakultas Hukum menyampaikan agar dalam melaksanakan sidang peradilan semu harusla dilakukan dengan serius maupun paham akan pelaksanaan yang telah dilakukan. Perlunya pemahaman yang dilakukan mahasiswa/i Fakultas Hukum UMSU agar menjadi tolak ukur mahasiswa/i setelah menyelesaikan perkuliahan. Selain itu perlunya mengetahui proses jalannya persidangan baik dalan Ketukan yang dilakukan oleh Hakim dan pula cara masuk ke dalam ruangan persidangan.