Selasa, 07 Juni 2022. Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LBH-UMSU) melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat.
Pemberdayaan kali ini bertemakan “Praktik Utang Piutang yang sering terjadi di kalangan Masyarakat”
dilaksakanan di Jl. Veteran Dusun VII Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Peserta yang hadir berjumlah 20 (dua puluh) orang yang mayoritas bekerja sebagai ibu rumah tangga dan dihadiri langsung oleh Kepala Dusun VII Desa Manunggal Mugi Handayani.
Direktur LBH UMSU Faisal Riza, S.H., M.H yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum UMSU sebagai narasumber menyampaikan pentingnya pemahaman terkait dengan utang piutang. Faisal juga menyampaikan apabila bapak/ibu ingin melakukan pinjaman jika bukan merupakan prioritas maka lebih baik dihindarkan, mengingat kebanyakan masyarakat kita selalu wanprestasi dalam pengembalian utang, jika terpaksa untuk meminjam maka, perhatikan betul hak dan kewajiban selaku kreditur, pungkas faisal yang juga merupakan kepala bagian hukum pidana fakultas hukum umsu.
Selanjutnya, paparan oleh narasumber ke dua Fauzi Anshari Sibarani, S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum UMSU menyampaikan maraknya pinjaman online saat ini dikalangan milenial yang hanya bermodalkan foto selfie sambil memegang ktp, tak banyak masyarakat mengetahui bahwa data pribadi kita disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tentunya sebagai orang tua harus mewaspadai hal tersebut. Sekretaris LBH UMSU ini juga mengatakan jika bapak/ibu melakukan pinjaman kepada bank maka disegerakan lah untuk dibayar, karena bank juga punya hak untuk menyita jaminan yang bapak/ibu titipkan sebagaimana kontrak atau perjanjian bapak/ibu dengan pihak bank.
Disela-sela kegiatan Lila Febriani yang merupakan peserta pemberdayaan masyarakat mengucapkan terimakasih atas kehadiran LBH UMSU hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dusun VII Mugi Handayani yang sangat mengapresiasi acara pada hari ini, dan kami berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan di dusun kami, mengingat masih awamnya masyarakat kami terkait dengan hukum, tutupnya.
Tampak hadir Tim LBH UMSU Wakil Direktur Pemberdayaan Masyarakat Rizky Siahaan, S.H., M.H, dan Paralegal LBH UMSU Cindy Citami, S.H, Adenia Sinambela, S.H, Asep, S.H, Farhan Setya Oetmo, Jawari Hasugian.