MSIB atau Magang Studi Independen Bersertifikat adalah bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menempuh pembelajaran di dunia kerja.
Landasan Hukum Kebijakan MBKM ini adalah Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.
Selain MSIB, ada 7 program MBKM lainnya, yaitu KKN Tematik, Proyek Kemanusiaan, Kegiatan Kewirausaan, Studi/Proyek Independen, Riset Keilmuan, Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), dan Kampus Mengajar.
Program MSIB bertujuan untuk membentuk mahasiswa siap kerja yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dengan membekali pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di luar perguruan tinggi selama studi mereka.
Program MSIB juga berperan menjembatani dan mengamankan ketersediaan talenta berkualitas bagi industri nasional yang membutuhkan solusi alternatif untuk mendapatkan talenta yang sesuai dengan kualifikasi dan cocok dengan budaya organisasi, sehingga bisa memberikan kontribusi yang nyata dalam jangka waktu yang lama.
Peran DPL MSIB
Untuk mendukung pelaksanaan program MSIB ini, DPL memegang sejumlah peranan, berikut peran DPL dalam MSIB.
- Mengamati/mereviu proses pembelajaran mahasiswa di Mitra
- Melakukan reviu terhadap penilaian awal dan dari Mentor,
- Membuat laporan kemajuan pelaksanaan dan rekomendasi umum terkait program yang telah dilaksanakan, dan
- Melakukan koordinasi dengan mitra/mentor secara berkala
DPL untuk mitra (PT. BSI Tbk, Jakarta) Nurhilmiyah (Fahum UMSU, Medan) dan Nugraheni Djamal (Universitas Serang Raya, Banten) berkoordinasi untuk yang ke-2 kalinya terkait dengan reviu proses pembelajaran di mitra. Hadir mewakili perusahaan, Bapak Taufik Machrus, Bu Anindita, dan unsur mahasiswa magang, Ghufron.
Sebelum sampai ke tahap ini, para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) ini diseleksi melalui dua tahap, yaitu melalui seleksi tertulis melalui software yang mesti diunduh terlebih dahulu di laptop/komputer yang esoknya akan digunakan untuk ujian. Namanya aplikasi Bhinneka, dan ujian tertulis itu disebut Survey Kebhinekaan.
Pertanyaan berupa multiple choice, tentang bagaimana sikap bertoleransi di tengah-tengah keragaman suku, agama, dan ras (SARA) di negeri tercinta ini. Hal ini penting ditekankan Kemdikbudristek RI, mengingat nantinya para DPL ini akan berhubungan dengan banyak orang dari seluruh nusantara. Baik mahasiswanya yang dari seluruh Indonesia, dan juga mitranya yang berbeda-beda latar belakang dan daerah asal.
Tes berikutnya diserahkan sepenuhnya pada mitra, mitra di MSIB 2022 ini adalah pihak DUDI (Dunia Usaha Dunia Industri), dalam hal ini berbagai perusahaan tempat magang dan studi independen mahasiswa. Jadi yang menentukan lulus atau tidaknya seorang calon DPL, adalah pihak perusahaan/lembaga.
Logikanya agar lebih mudah bekerjasama dan memperoleh SDM yang dibutuhkan kontribusi pemikirannya bagi kelancaran program MBKM, khususnya MSIB batch 2. MSIB batch 1 tidak mengikutsertakan DPL, sehingga DPL tahun ini harus menjadi pembelajar cepat beradaptasi dan memahami peranannya di antara kampus dan mitra.
Berkas yang penting untuk dilengkapi sebelum tahap-tahap seleksi di atas adalah surat rekomendasi dari pimpinan universitas, dan capaian portofolio dosen selama ini.