Pada hari ini Selasa, 25/10/2022 Dekan Fakultas Hukum UMSU Dr. Faisal, SH., M.Hum diwakili oleh Wakil Dekan-III Atikah Rahmi, SH., MH membuka langsung sidang meja hijau Fakultas Hukum sekaligus membacakan undangan sidang meja hijau Nomor: 1549/II.3-AU/UMSU-06/F/2022 di ruang sidang gedung C Lt. I dengan jumlah peserta 10 orang mahasiswa, Kesepuluh peserta yakni: 1. AULIA RAHMA DJIWANDANI 1606200288, 2. SINDY PUTRIPA PASARIBU 1806200497, 3. IKROMAH PALUPY 1806200186, 4. DITA PERMATA ASIH SINAGA 1806200495, 5. DIMAS IRAWAN 1806200302, 6. SITI MAISYARAH 1806200160, 7. ALYA DWI IRAWAN SEMBIRING 1806200147, 8. MUHAMMAD KEMAL FADILLAH 1806200142, 9. LUFTI HIDAYATULLAH SARAGI 1806200104, 10. RINALDI PURBA 1606200390.
Pada kesempatan ini Wakil Dekan III Fakultas Hukum UMSU Atikah Rahmi, SH., MH menegaskan kembali kepada ke sepuluh peserta sidang meja hijau, agar membaca ulang isi skripsi dan tetap tenang dalam menjawab pertanyaan dari dosen-dosen pembimbing dan dosen-dosen pembanding dan dapat meyakinkan Dosen Pembimbing dan Dosen Pembanding tentang isi skripsi yang dibentang/dipertahankan pada kesempatan ini, juga menerima masukan dan tanggapan dari Dosen Pembimbing dan dosen pembanding diakhiri dengan photo bersama dilaksanakan diruang sidang Fakultas Hukum UMSU Medan Selasa 25/10/2022.