Kamis, 10 November 2022. Fakultas Hukum menerima Audiensi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I (Sumatera Utara, Sumatera Utara, Aceh, Riau dan Kepulauan Riau). Dalam Audiensi tersebut Pimpinan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Dr. Zainuddin, S.H., M.H, Atikah Rahmi, S.H., M.H, Assoc.Prof. Dr. Ida Hanifah, S.H., M.H dan Perwakilan KPPU yang berkunjung ke Fakultas Hukum.
Dr. Faisal, S.H., M.Hum yang didampingi oleh Pimpinan Fakultas Hukum lainnya menyampaikan bahwasanya pernah saling bekerjasama dengan KPPU dalam hal melakukan Seminar dengan melibatkan Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum, kemudian Komisioner KPPU Juga pernah berkunjung ke Fakultas Hukum UMSU. Akan tetapi hal tersebut tidak diikat dengan kerjasama antara Fakultas Hukum UMSU dengan KPPU. Lanjutnya, mungkin banyak kegiatan yang dibuat kedepannya yang semuanya sangat bermanfaat bagi mahasiswa/i Fakultas Hukum.
Perwakilan KPPU Wilayah I memyampaikan, agar hal yang sudah pernah dilakukan KPPU sebelumnya dapat diulangi dengan kegiatan yang lain dan kemudian diikat dengan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum dengan KPPU (MoA). Yang mana nantinya hasil kerjasama tersebut supaya kegiatan-kegiatan yang dilakukan telah disepakati kedua belah pihak. Selain itu, kunjungan KPPU ke Fakultas Hukum UMSU yaitu diizinkannya pemakaian Aula Fakultas Hukum UMSU untuk Sidang pemeriksaan terkait dengan Persaingan Sengketa Minyak Goreng. Hal tersebut yang akan dilaksanakan kemungkinan dilakukan pada awal bulan Desember nantinya.
Pimpinan Fakultas Hukum, menyambut dengan baik perihal yang disampaikan oleh pihak KPPU. Perjanjian Kerjasama tersebut juga sangat disambut sangat baik, karena berguna sangat baik bagi Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU dan juga terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Lanjutnya, Pimpinan Fakultas Hukum mengajak perwakilan KPPU berkeliling Fakultas Hukum serta ke Aula Fakultas Hukum UMSU.