Sabtu, 12 November 2022. Fakultas Hukum melaksanakan Kuliah Umum bersama dengan Pengadilan Agama Kabanjahe. Dalam hal melaksakan kuliah umum merupakan realisasi dari Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Hukum dengan Pengadilan Agama Kabanjahe.
Hadir dalam kuliah umum, Pimpinan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Dr. Zainuddin, S.H, M.H, Atikah Rahmi, S.H., M.H dan juga Kabag Hukum Bisnis Rachmad Abduh, S.H, M.H. Dalam pembukaan kuliah umum ini Dr. Faisal, S.H., M.Hum selaku Pimpinan Fakultas dan juga Dosen Pengampu Hukum Wakaf menyampaikan, Materi yang akan disampaikan Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe ialah tentang Wakaf. Yang mana pengetahuan tentang Wakaf harus kalian ketahui sebagai mahasiswa fakultas hukum, wakaf ini banyak kita temukan di lingkungan masyarakat, baik dari mana kita mengetahui bagaimana proses memberikan wakaf dan juga menerima wakaf.
Harapannya, agar setelah selesainya kuliah umum nantinya, setidaknya kalian mengetahui secara garis besar tentang Wakaf. Dan sebagai mahasiswa Fakultas Hukum UMSU yang mempelajari Hukum Wakaf.