Medan, 11 Maret 2023 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan MoA dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Salah satu ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
Dalam kegiatan tersebut hadir lengkap Para hakim dan hakim Senior pengadilan Tata Usaha Negara Medan serta seluruh pejabat di kantor pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Fakultas Hukum UMSU membawa rombongan antara lain: Wakil Dekan I Dr Zainuddin, S.H., M.H, Kepala bagian Hukum Pidana Faisal Riza, S.H., M.H, kepala Bagian Hukum Acara Mhd. Teguh Syuhada Lubis, S.H., M.H Kepala Laboratorium Hukum Rahmat Ramadhani, S.H., M.H dan Sekretaris Ismail koto,S.H., M.H dan Taufik Hidayat Lubis S.S., S.H., M.H.
Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Bapak Bagus Darmawan, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Bapak Dr. Zainuddin, S.H., M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari lanjutan audiensi yang dilakukan oleh Fakultas Hukum, dan saat ini pun mahasiswa Fakultas Hukum UMSU masih melaksanakan klinis hukum di PTUN Medan.
Dalam sambutannya, Ketua PTUN Medan menyampaikan bahwa Fakultas Hukum UMSU telah menjadi bagian dari PTUN Medan dengan kegiatan yang telah berjalan sebelumnya.Kegiatan klinis Pengadilan yang di laksanakan oleh mahasiswa Fakultas Hukum UMSU merupakan rutinitas yang selalu dijalankan. Lanjutnya ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan berharap hal ini harus di rawat dan dikembangkan, apalagi saat ini kita sudah mengikatnya dengan MoA, ujar ketua PTUN Medan.
Wakil Dekan I Fakultas Hukum UMSU Dr. Zainuddin, S.H., M.H Dalam menyampaikan banyak terimakasih atas sambutan yang luar biasa dari pengadilan tata usaha negara Medan Dr Zainuddin menyampaikan seyogianya seluruh civitas akademika Fakultas Hukum UMSU hadir dalam acara penandatanganan moh ini namun karena ada beberapa hal tampak depan Dr Faisal, S.H., M.Hum dan wakil Dekan III Atikah Rahmi, S.H., M.H dengan 3 tidak dapat membersamai kita dalam acara ini.
Dr. Zainuddin SH MH berharap kerjasama yang disepakati ini dapat dilanjutkan dengan berbagai macam kegiatan yang idealnya bermanfaat bagi kedua belah pihak dalam hal pelaksanaan pendidikan pengajaran dan atau pengabdian kepada masyarakat.
Acara ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara kepada pengadilan tata usaha negara Medan.