Penandatangan Implementation of Agreement yang dilakukan Fakultas Hukum bertujuan memperkuat kolaborasi Internasional di bidang Hukum.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. Faisal, S.H, M.Hum dengan Prof. Madya. Dr. Nor’Adha Ab Hamid. Disaksikan oleh Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H, M.H, Kabag. Hukum Acara Dr. Rachmad Abduh, S.H, M.H, Ka. Lab Hukum Dr. Ismail Koto, S.H, M.H

Tujuan dari Implementation of Agreement untuk mengimplementasikan kerja sama akademik yang telah disepakati oleh kedua institusi secara nyata dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan keahlian antar akademisi guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Hal tersebut guna mendukung kolaborasi yang produktif dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan Visiting Lecturer diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam memperluas wawasan keilmuan, tetapi juga mendorong dosen untuk membangun jejaring akademik yang lebih luas, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Melalui implementasi perjanjian kerja sama yang berkelanjutan, diharapkan akan lahir berbagai program kolaboratif lainnya, seperti penelitian bersama, publikasi internasional, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan kurikulum yang responsif terhadap tantangan global.

