Rabu 10 Juni 2026. Fakultas Hukum melakukan Audiensi ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H, M.H, Kepala Bagian Hukum Bisnis Dr. Faisal Riza, S.H, M.H, Sekretaris Lab Hukum Rajarif Syah Akbar Simatupang, S.H, M.H dan Dosen FH Rizki Siahaan, S.H, M.H.
Audiensi tersebut disambut hangat oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk didampingi oleh Kasubsi Muhammad Iqbal.

Pada penghantar Dr. Atika Rahmi menyampaikan tujuan hadir ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yaitu ingin merencanakan kegiatan pembuatan Paspor bagi Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Hukum. Program ini dirancang sebagai salah satu langkah strategis dalam mendukung agenda internasionalisasi fakultas yang terus dikembangkan secara berkelanjutan. Melalui kemudahan akses kepemilikan paspor, diharapkan sivitas akademika Fakultas Hukum memiliki kesiapan administratif yang lebih baik untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan internasional, baik dalam bidang pengajaran, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Program tersebut juga diharapkan dapat memperluas peluang kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi profesi, serta institusi mitra di luar negeri. Dengan meningkatnya mobilitas akademik dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, Fakultas Hukum dapat memperkuat implementasi program internasional seperti pertukaran mahasiswa, visiting lecturer, joint research, seminar internasional, konferensi ilmiah, magang internasional, serta berbagai kegiatan kolaboratif lainnya yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Selanjutnya Dr. Atika Rahmi juga menyampaikan terkait dengan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dapat dimanfaatkan bagi staff Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sebagai salah satu jalur untuk melanjutkan pendidikan tinggi dengan pengakuan atas pengalaman kerja, kompetensi, dan pembelajaran yang telah diperoleh selama menjalankan tugas kedinasan. Program ini memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk memperoleh pengakuan akademik terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pengalaman profesional, pelatihan, sertifikasi, maupun kegiatan lain yang relevan dengan bidang tugasnya.
Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menyambut baik dan memberikan apresiasi atas berbagai program yang disampaikan oleh pihak Fakultas Hukum. Menurutnya, rencana pelaksanaan pembuatan paspor bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa merupakan langkah yang sangat positif dalam mendukung penguatan kerja sama kelembagaan serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia yang berorientasi pada kegiatan internasional. Selanjutnya terkait Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), beliau juga menyampaikan ketertarikannya terhadap peluang yang diberikan kepada staf Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui pengakuan atas pengalaman dan kompetensi kerja yang telah dimiliki. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi salah satu alternatif yang efektif bagi pegawai untuk meningkatkan kualifikasi akademik tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab kedinasan.

