Biro Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (BBH FH-UMSU) bekerjasama dengan Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PK IMM) Fakultas Hukum UMSU menggelar kegiatan Training Immawati lewat program mendirikan Pos Bantuan Hukum BBH FH-UMSU di Kampung Nelayan Seberang Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (21/10/2017)
Direktur BBH FH-UMSU Faisal Riza SH MH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan tujuan bantuan hukum untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat penerima bantuan hukum. “Bantuan hukum yang akan diberikan terutama kepada masyarakat yang menghadapi masalah hukum, baik perdata, pidana maupun tata usaha negara,” ujarnya. lebih lanjut Riza menjelaskan, ada beberapa bentuk kegiatan yang biasa dilakukan dalam upaya bantuan hukum terhadap masyarakat, yakni berupa litigasi (pendampingan proses pengadilan) dan nonlitigasi (penyuluhan hukum, konsultasi dan kegiatan lain yg berkaitan dngn penyelenggara bantuan hukum).
Hadir pada kesempatan itu Rachmad Abduh, SH MH, selaku Dosen Fakultas Hukum UMSU, unsur PK IMM Fakultas Hukum UMSU serta kepala Lingkungan XII Saparuddin, tokoh pemuda Hermansyah dan tokoh masyarakat Sa’ali. Saparudin mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kepada BBH UMSU kita ucapkan terimakasih karena telah mendirikan Pos Bantuan di daerah kita, mudah-mudahan ini akan memberi manfaat kepada masyarakat, terutama dalam upaya pemberdayaan dan pencerahan hukum.