Kementerian Sosial memastikan data penerima bantuan sosial terus diperbarui setiap triwulan. Karena itu, status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026 bisa mengalami perubahan, termasuk munculnya penerima baru maupun penghentian bantuan bagi sebagian keluarga.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pada triwulan kedua periode April hingga Juni 2026 terdapat lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang masuk dalam daftar penerima bansos.
Perubahan tersebut terjadi karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran data melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh sebab itu, masyarakat yang sebelumnya menerima bansos disarankan rutin mengecek status penerima agar mengetahui apakah bantuan masih aktif atau tidak.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH tahun 2026 dibedakan berdasarkan kategori penerima manfaat.
Berikut rincian bantuan PKH yang disalurkan pemerintah:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap
Cara Cek PKH Mei 2026
Melansir metrotvnews, pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan secara online melalui website resmi maupun aplikasi Cek Bansos di smartphone.
1. Cara Cek PKH Lewat Website Kemensos
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi:
- Buka website resmi cek bansos Kemensos
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan bansos.
2. Cara Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga bisa mengecek bansos melalui aplikasi resmi pemerintah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Setelah proses selesai, informasi status penerima bansos akan muncul di layar smartphone.
Mekanisme Penyaluran PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH dilakukan melalui beberapa jalur resmi pemerintah.
Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu:
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara
- Bank Syariah Indonesia
Sementara itu, untuk wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan, pencairan dilakukan melalui Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Pemerintah membagi pencairan PKH menjadi empat tahap dalam setahun.
Tahap 1
Januari hingga Maret 2026
Tahap 2
April hingga Juni 2026
Tahap 3
Juli hingga September 2026
Tahap 4
Oktober hingga Desember 2026
Masyarakat diimbau rutin memantau status bansos secara berkala agar tidak tertinggal informasi pencairan terbaru maupun perubahan data penerima.
FAQ
1. Apakah penerima PKH bisa berubah?
Ya, data penerima PKH diperbarui setiap triwulan berdasarkan pemutakhiran DTSEN sehingga penerima bisa bertambah atau berkurang.
2. Bagaimana cara cek PKH Mei 2026?
Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi cek bansos Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
3. Kapan PKH tahap 2 tahun 2026 cair?
PKH tahap 2 disalurkan pada periode April hingga Juni 2026.
4. Kenapa bansos PKH tidak cair?
Penyebabnya bisa karena perubahan data DTSEN, status ekonomi meningkat, atau proses verifikasi ulang pemerintah.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/K5nCROeB-penerima-bansos-pasti-berubah-simak-cara-cek-penerima-pkh-mei-2026
