Kriteria Penerima Bansos mulai 2026 mengalami perubahan signifikan. Banyak masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kini berpotensi tidak lagi terdaftar sebagai penerima.
Hal ini disebabkan penerapan sistem baru yang berbasis desil melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penentuan penerima menjadi lebih terukur dan berbasis data.
Dengan adanya sistem ini, pemerintah dapat lebih tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan sosial. Kriteria Penerima Bansos kini tidak hanya berdasarkan asumsi atau daftar lama, tetapi berdasarkan analisis kondisi ekonomi dan sosial masyarakat secara menyeluruh melalui DTSEN.
Tujuannya adalah memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Mulai 2026, hak untuk menerima bantuan sosial benar-benar ditentukan berdasarkan posisi ekonomi dalam data terbaru.
Pemerintah kini memakai sistem desil melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan sistem ini, penerima bukan lagi berdasarkan daftar lama, tetapi berdasarkan kondisi ekonomi yang terukur.
Perubahan Utama Bansos 2026
Sebelumnya, penentuan penerima bansos mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), namun kini dialihkan ke DTSEN yang lebih akurat dan rutin diperbarui.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mempersempit sasaran agar bantuan sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bapak ibu sekalian ini adalah arah kebijakan Kemensos. Pertama, mengalihkan ke yang lebih membutuhkan, mengalihkan PBI dari desil 8-10 ke desil 105 yang belum terlindungi,” ujar Mensos.
“Memperluas perlindungan bagi kelompok paling rentan, menjaga keadilan dan sistem jaminan sosial. Catatan kami DTSEN terus mengalami pemutakhiran dan kami yakin kalau ini dilakukan terus secara bersama-sama akan semakin akurat,” tambahnya.
Bantuan seperti PBI BPJS kini difokuskan untuk masyarakat miskin ekstrem dan kelompok paling rentan.
Memahami Sistem Desil
Desil adalah cara mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari 10% paling miskin (desil 1) hingga 10% paling sejahtera (desil 10).
Semakin rendah desil seseorang, semakin besar peluang mereka untuk menerima bantuan sosial. Sistem ini digunakan untuk menjamin bantuan lebih tepat sasaran.
Kriteria Penerima Bansos Terbaru
Dilansir dari detik.com, Dengan DTSEN, bantuan sosial diberikan hanya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Berikut kategori penerima bansos berdasarkan jenis program:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-4
- Kuota 10 juta keluarga
- Prioritas diberikan pada desil bawah
Bansos Sembako (BPNT)
- Desil 1-5
- Kuota 18,2 juta keluarga
- Prioritas tetap pada desil bawah
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1-5
- Kuota 96,8 juta jiwa
- Prioritas pada desil bawah
Karena jumlah penerima terbatas, tidak semua keluarga dalam desil tertentu akan menerima bantuan. Penentuan desil mempertimbangkan kesalahan inclusion dan exclusion yang masih tinggi. Secara bertahap, desil prioritas akan lebih spesifik, misalnya PKH untuk desil 1, Sembako desil 1-2, dan PBI desil 1-4.
Rincian Desil Penerima Bansos
Dilansir dari detik.com, berikut ada beberapa rincian desil sebagai penerima bansos:
- Desil 1 (Sangat Miskin): 10% terbawah, pendapatan tidak menentu, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
- Desil 2 (Miskin): 10-20% terbawah, rentan terhadap kenaikan harga, minim tabungan.
- Desil 3 (Hampir Miskin): 20-30% terbawah, rawan jatuh miskin bila ada guncangan ekonomi.
- Desil 4 (Rentan Miskin): 30-40% terbawah, kondisi ekonomi relatif stabil tapi berisiko terdampak bencana atau sakit.
- Desil 5 (Pas-pasan): Batas aman ekonomi, memiliki pekerjaan tetap, namun minim tabungan.
- Desil 6-10 (Menengah ke Atas): Cukup sejahtera, tidak menjadi prioritas bansos.
Cara Mengecek Status Desil Dan Penerima Bansos
Dilansir dari detik.com, Masyarakat bisa memeriksa status desil mereka sebagai acuan penerima bantuan sosial:
Melalui Website Resmi
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status desil dan keterangan penerima
Aplikasi Bansos Kemensos
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login dengan akun terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan wilayah dan nama lengkap
- Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status dan desil
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami kriteria penerima bansos terbaru dan sistem desil yang diterapkan pemerintah.
