Bulan Januari 2026 segera berakhir, namun besarnya minat masyarakat dalam mencari informasi tentang pencairan bantuan sosial (Bansos) semakin meningkat.
Hal ini dikarenakan meningkatnya kebutuhan ekonomi yang terjadi. Perhatian publik mulai tertuju pada pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap pertama.
Kedua program ini adalah bagian dari sistem perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial untuk membantu meringankan beban warga berpendapatan rendah.
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk tahap pertama biasanya dilaksanakan di awal tahun, antara Januari dan Maret.
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa status bantuan, kini bisa melakukannya sendiri dengan mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP.
Cara Memeriksa Bansos PKH-BPNT
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data sesuai dengan KTP:
Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan - Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan di layar
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos PKH atau BPNT. Jika terdaftar, akan terlihat nama, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Bagi mereka yang namanya tidak muncul atau tidak terdaftar, kemungkinan besar data tersebut belum diperbarui atau belum memenuhi syarat sebagai penerima manfaat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, adalah hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa data kependudukan telah sesuai dan terdaftar di DTKS melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Dilansir dari kompas.tv, program PKH ditujukan untuk keluarga yang mencakup komponen ibu hamil, balita, anak yang bersekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bantuan PKH
Berikut nominal bantuan PKH 2026 yang diterima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta
- Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu
- Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta
- Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta
- Lanjut Usia (70+ tahun): Rp2,4 juta
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta
Besaran Bantuan BPNT
Sementara itu, BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200 ribu setiap bulan. Bantuan ini akan didistribusikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi mengenai bansos yang tidak berasal dari situs resmi atau media sosial resmi Kementerian Sosial.
Periksa secara mandiri, lindungi data pribadi Anda, dan pastikan seluruh proses dilakukan tanpa biaya.
Sumber:
https://www.kompas.tv/info-publik/646403/cara-cek-bansos-pkh-bpnt-tahap-1-akhir-januari-2026-pakai-ktp-kapan-cair
