Jumat, September 19, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

Kominfo mengancam akan memblokir platform media sosial Telegram dan X karena masih tetap memberikan akses terhadap konten negatif, seperti judi online dan pornografi. Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menjelaskan bahwa pihaknya tak segan untuk memblokir platfom digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah yang berlaku. Hal ini sudah disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani ketika sesi “Ngopi Bareng” di Kantor Kominfo pada Jumat, 14 Juni lalu.

“Jika kebijakan konten tersebut tetap berlaku, maka dipastikan platform ini akan diblokir. Tidak mungkin bagi kami untuk membiarkan hal tersebut terjadi,” ujarnya. Beliau juga menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran akan ditujukan kepada kedua platform tersebut secara keseluruhan, bukan hanya terbatas pada konten-konten tertentu.




Platform “X” dan Telegram Terancam Blokir

Semuel Abridjani Pangerapan, Direktur Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengimbau platform media sosial yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah menghindari memuat konten yang mengandung pornografi atau perjudian online. “Kewajiban mereka adalah comply terhadap undang-undang kita,” ujarnya. Mengingat adanya platform media sosial yang memungkinkan penggunanya mengunggah konten pornografi, Semuel memastikan pemerintah akan memblokir akses platform tersebut.

Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan tidak ada masalah jika prinsip ini diterapkan di luar Indonesia. Namun Semuel menekankan perlunya melakukan pembatasan untuk mencegah pengguna Indonesia mengakses konten pornografi. Selain konten pornografi, Direktur Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta seluruh platform perpesanan dan media sosial untuk tidak mempromosikan aktivitas perjudian online. “Internet kan tersambung dengan seluruh jaringan yang ada di dunia dan tiap-tiap negara juridiksinnya kan punya aturan sendiri-sendiri, nah mereka harus comply dengan aturan lokal,” tegasnya.




Telegram telah mendapat dua teguran dari Kominfo setelah dinilai tidak kooperatif dalam menghapus konten perjudian online. “Kami menelepon pihak telegram dan mengirimkan surat tindak lanjut kedua. Ada setidaknya 600 (permintaan larangan) yang tertunda yang perlu segera diselesaikan. Kami memberi waktu satu minggu untuk meresponsnya.
“Sekali lagi [disurati]. Kalau yang ketiga kali, diblokir,” lanjutnya. Platform digital dilarang oleh hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Kominfo terlebih dahulu mengkaji pedomannya mengenai konten dewasa di situs web dan memblokir konten di platformnya.

Kemudian terkait maraknya e-commerce dari luar negeri untuk menjual produk di Indonesia, Sekjen Semuel menegaskan juga untuk partai akan memblokir akses penyedia layanan e-commerce dan marketplace yang tidak terdaftar sebagai PSE. “Saya langsung cek itu, udah terdaftar belum? Kalau dia tidak terdaftar, kita pasti blokir,” ungkapnya.

Mencari Platform Media Sosial Baru

Semuel Abridjani Pangerapan selaku direktur saat ini menunggu niat baik Telegram.
Selain itu akan mengirimkan surat peringatan terakhir kepada Telegram jika tidak ingin diblokir. Pengiriman surat peringatan merupakan mekanisme yang dilakukan pemerintah untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi di ruang digital dalam proses pemberantasan perjudian online. Bukan hanya Telegram, Kemenkominfo juga mengkaji pemblokiran media sosial X. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.




Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat besar. Untuk itu, pihaknya telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa dan tak pantas agar ruang digital tetap sehat. Semuel menyatakan, bila platform X tak mau mematuhi aturan terkait penghapusan konten pornografi, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.”Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” ungkapnya.

Tags: dampak buruk aplikasi telegramdampak buruk aplikasi xkenapa telegram harus diblokirkenapa x harus diblokirtelegramx
Previous Post

Lokasi Shalat Idul Adha Hari Ini, Dari Jakarta Hingga Semarang

Next Post

Cara Mendaftar BPJS Secara Online, Mudah Dan Efisien

Next Post
Cara Mendaftar BPJS Secara Online, Mudah Dan Efisien

Cara Mendaftar BPJS Secara Online, Mudah Dan Efisien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

8 Makanan Yang Dapat Mengganggu Kesehatan Rahim

8 Makanan Yang Dapat Mengganggu Kesehatan Rahim

Desember 7, 2024
Berapa Besaran Dana KIP Tahun 2025? Berikut Rincian Dana untuk Setiap Tingkat Pendidikan

Berapa Besaran Dana KIP Tahun 2025? Berikut Rincian Dana untuk Setiap Tingkat Pendidikan

Agustus 8, 2025

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.