Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Subscribe
Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Blog Informasi
No Result
View All Result

Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

infobansos by infobansos
10 Oktober 2024
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

Alasan Dibalik “X” Dan Telegram Terancam Diblokir Kominfo Indonesia

Kominfo mengancam akan memblokir platform media sosial Telegram dan X karena masih tetap memberikan akses terhadap konten negatif, seperti judi online dan pornografi. Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menjelaskan bahwa pihaknya tak segan untuk memblokir platfom digital yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah yang berlaku. Hal ini sudah disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani ketika sesi “Ngopi Bareng” di Kantor Kominfo pada Jumat, 14 Juni lalu.

“Jika kebijakan konten tersebut tetap berlaku, maka dipastikan platform ini akan diblokir. Tidak mungkin bagi kami untuk membiarkan hal tersebut terjadi,” ujarnya. Beliau juga menjelaskan bahwa tindakan pemblokiran akan ditujukan kepada kedua platform tersebut secara keseluruhan, bukan hanya terbatas pada konten-konten tertentu.




Platform “X” dan Telegram Terancam Blokir

Semuel Abridjani Pangerapan, Direktur Aplikasi Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengimbau platform media sosial yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku. Salah satunya adalah menghindari memuat konten yang mengandung pornografi atau perjudian online. “Kewajiban mereka adalah comply terhadap undang-undang kita,” ujarnya. Mengingat adanya platform media sosial yang memungkinkan penggunanya mengunggah konten pornografi, Semuel memastikan pemerintah akan memblokir akses platform tersebut.

Dirjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan tidak ada masalah jika prinsip ini diterapkan di luar Indonesia. Namun Semuel menekankan perlunya melakukan pembatasan untuk mencegah pengguna Indonesia mengakses konten pornografi. Selain konten pornografi, Direktur Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta seluruh platform perpesanan dan media sosial untuk tidak mempromosikan aktivitas perjudian online. “Internet kan tersambung dengan seluruh jaringan yang ada di dunia dan tiap-tiap negara juridiksinnya kan punya aturan sendiri-sendiri, nah mereka harus comply dengan aturan lokal,” tegasnya.




Telegram telah mendapat dua teguran dari Kominfo setelah dinilai tidak kooperatif dalam menghapus konten perjudian online. “Kami menelepon pihak telegram dan mengirimkan surat tindak lanjut kedua. Ada setidaknya 600 (permintaan larangan) yang tertunda yang perlu segera diselesaikan. Kami memberi waktu satu minggu untuk meresponsnya.
“Sekali lagi [disurati]. Kalau yang ketiga kali, diblokir,” lanjutnya. Platform digital dilarang oleh hukum di Indonesia. Oleh karena itu, Kominfo terlebih dahulu mengkaji pedomannya mengenai konten dewasa di situs web dan memblokir konten di platformnya.

Kemudian terkait maraknya e-commerce dari luar negeri untuk menjual produk di Indonesia, Sekjen Semuel menegaskan juga untuk partai akan memblokir akses penyedia layanan e-commerce dan marketplace yang tidak terdaftar sebagai PSE. “Saya langsung cek itu, udah terdaftar belum? Kalau dia tidak terdaftar, kita pasti blokir,” ungkapnya.

Mencari Platform Media Sosial Baru

Semuel Abridjani Pangerapan selaku direktur saat ini menunggu niat baik Telegram.
Selain itu akan mengirimkan surat peringatan terakhir kepada Telegram jika tidak ingin diblokir. Pengiriman surat peringatan merupakan mekanisme yang dilakukan pemerintah untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi di ruang digital dalam proses pemberantasan perjudian online. Bukan hanya Telegram, Kemenkominfo juga mengkaji pemblokiran media sosial X. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.




Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat besar. Untuk itu, pihaknya telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa dan tak pantas agar ruang digital tetap sehat. Semuel menyatakan, bila platform X tak mau mematuhi aturan terkait penghapusan konten pornografi, maka pengguna harus bersiap untuk bermigrasi ke platform lain.”Kalau X enggak comply, ya X-nya ditutup. Penggunanya, mohon maaf, mulai siap-siap migrasi saja ke [platform] lain,” ungkapnya.

infobansos

infobansos

Discussion about this post

Blog Informasi

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, & blog, etc.

Tags

aplikasi cek bansos Bansos bansos 2026 Bansos BPNT bansos Januari 2026 bansos pkh Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial 2025 bantuan sosial 2026 bantuan sosial pemerintah bantuan sosial PKH bantuan subsidi upah blt kesra blt kesra 2025 BPNT bpnt 2026 BPNT Januari 2026 cara cek bansos cara cek bansos online cara cek BLT Kesra cek bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos 2026 cek bansos kemensos cekbansos kemensos cek bansos online Cek BLT Kesra cek bpnt online Cek PKH Online data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN DTSEN bansos DTSEN bantuan sosial DTSEN Kemensos Kartu Keluarga Sejahtera Kemensos Pencairan BLT Kesra Penerima BLT Kesra penerima bpnt PIP 2026 pkh pkh 2026 PKH Januari 2026 program indonesia pintar program keluarga harapan

Recent Article

  • Berita Bansos Terbaru: 475 Ribu Warga Diterima Bansos, Ini Cara Cek Secara Resmi
  • Cara Cek Bansos dengan NIK KTP Lewat Aplikasi, Ini Panduan Lengkapnya
  • Bansos Cair Mei 2026: Ini Cara Cek Nama Penerima BPNT dan PKH
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.