Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Subscribe
Blog Informasi
  • Home
  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
No Result
View All Result
Blog Informasi
No Result
View All Result

Apa Itu Hukum Pidana dan Apa Saja Contohnya?

infobansos by infobansos
11 September 2024
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
Apa Itu Hukum Pidana dan Apa Saja Contohnya?

Apa Itu Hukum Pidana dan Apa Saja Contohnya?

Apa Itu Hukum Pidana dan Apa Saja Contohnya?

Hukum pidana adalah salah satu cabang hukum yang penting dan berkaitan langsung dengan tindakan pelanggaran serta kejahatan. Dalam buku Pengantar Ilmu Hukum Indonesia oleh Herlina Manullang, hukum pidana dijelaskan sebagai hukum yang mengatur pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum, dengan ancaman hukuman bagi pelanggarannya.

Pengertian Hukum Pidana

Hukum pidana adalah seperangkat aturan yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dianggap melawan hukum dan menetapkan sanksi pidana bagi pelakunya. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari tindakan-tindakan yang merugikan. Hukum pidana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengklasifikasikan perbuatan pidana menjadi dua kategori utama: pelanggaran dan kejahatan.

  1. Pelanggaran: Perbuatan ringan yang diancam dengan hukuman denda atau hukuman kurungan ringan, seperti mengemudikan kendaraan tanpa SIM atau bersepeda malam hari tanpa lampu.

  2. Kejahatan: Perbuatan serius yang mengancam keselamatan atau kesejahteraan masyarakat, seperti pembunuhan, pencurian, dan pemerkosaan.




Tujuan Hukum Pidana

Hukum pidana memiliki dua tujuan utama:

  1. Fungsi Preventif (Pencegahan): Untuk mencegah orang melakukan perbuatan pidana dengan memberikan ancaman hukuman.

  2. Fungsi Represif (Rehabilitasi): Untuk mendidik pelaku tindak pidana agar mereka dapat kembali diterima dalam masyarakat sebagai individu yang baik.

Dengan tujuan tersebut, hukum pidana bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

Jenis-Jenis Hukum Pidana

Hukum pidana dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

  • Hukum Pidana Materiil: Mengatur tentang perbuatan yang dapat dipidana, syarat-syarat untuk menjatuhkan pidana, dan ketentuan pidana itu sendiri. Ini diatur dalam KUHP.

  • Hukum Pidana Formil: Mengatur tata cara pelaksanaan pidana oleh negara, yang dikenal juga dengan Hukum Acara Pidana, diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP).

  • Hukum Pidana Umum: Memuat aturan hukum pidana yang berlaku bagi setiap orang secara umum.

  • Hukum Pidana Khusus: Memuat aturan hukum pidana yang mengatur tindak pidana khusus, seperti hukum pidana militer, hukum pidana fiskal, hukum pidana ekonomi, dan hukum pidana korupsi.

Asas-Asas Hukum Pidana




Beberapa asas dasar dalam hukum pidana meliputi:

  1. Asas Legalitas: Tidak ada suatu perbuatan yang dapat dipidana kecuali berdasarkan aturan pidana yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan (Pasal 1 ayat (1) KUHP).

  2. Asas Teritorialitas: KUHP berlaku untuk perbuatan pidana yang terjadi di wilayah Indonesia (Pasal 2 dan 3 KUHP).

  3. Asas Nasional Aktif dan Pasif: KUHP berlaku untuk WNI yang melakukan tindak pidana di luar negeri dan untuk tindak pidana yang merugikan kepentingan negara.

  4. Asas Universalitas: KUHP dapat diterapkan pada tindak pidana internasional yang merugikan kepentingan internasional.

Contoh Tindak Pidana

Tindak pidana dapat dibedakan berdasarkan berbagai aspek:

  1. Berdasarkan KUHP:

    • Kejahatan: Seperti pembunuhan (Pasal 338 KUHP), pemerkosaan, dan pencurian (Pasal 362 KUHP).
    • Pelanggaran: Seperti pelanggaran lalu lintas yang tidak memenuhi syarat seperti mengemudikan tanpa SIM (Pasal 281 UU Lalu Lintas).
  2. Berdasarkan Cara Merumuskannya:

    • Delik Materil: Perbuatan yang mengakibatkan akibat tertentu, misalnya, pencurian yang mengakibatkan kerugian pada korban.
    • Delik Formil: Perbuatan yang dianggap melanggar hukum tanpa memerlukan akibat tertentu, seperti tindakan pemerasan.
  3. Berdasarkan Bentuk Kesalahan:

    • Delik Sengaja: Misalnya, merencanakan dan melakukan pencurian dengan niat jahat.
    • Delik Tidak Sengaja: Misalnya, menyebabkan kematian orang lain karena kelalaian dalam mengemudikan kendaraan (Pasal 359 KUHP).




Sumber-Sumber Hukum Pidana

Hukum pidana di Indonesia bersumber dari berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Buku I mengenai ketentuan umum, Buku II mengenai kejahatan, dan Buku III mengenai pelanggaran.

  2. Undang-Undang Khusus: Seperti UU No. 8 Drt Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Imigrasi, UU No. 9 Tahun 1967 tentang Narkoba, dan UU No. 16 Tahun 2003 tentang Anti Terorisme.

Dengan memahami hukum pidana dan contohnya, kita dapat lebih menghargai pentingnya peraturan hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

infobansos

infobansos

Discussion about this post

Pos-pos Terbaru

  • Tahap 3 Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos Kemensos Melalui Aplikasi dan Link Resmi
  • Panduan Lengkap Bansos 2026: Kenapa NIK Dicoret & Cara Cepat Mengurusnya
  • Daftar KIP Kuliah Jika Tidak Punya KIP Saat SMA? Ini Caranya
  • Bansos Tahap 3 Cair, Tapi Nama Tidak Ada? Cek Aturan Baru dan Solusinya di Sini!
  • Cek Bansos PKH BPNT Melalui Link Resmi Kemensos dan Aplikasi

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024

Kategori

  • Bank
  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BSU
  • Gaji PPPK Paruh Waktu
  • Informasi
  • PIP
  • PPPK Paruh Waktu
  • Tak Berkategori
  • Tujuan PPPK Paruh Waktu

Tags

aplikasi cek bansos Bansos bansos 2026 Bansos BPNT bansos Januari 2026 bansos kemensos Bansos Kemensos 2026 bansos pkh bansos PKH 2026 Bantuan Pangan Non-Tunai bantuan sosial 2026 bantuan sosial Kemensos bantuan sosial pemerintah bantuan sosial PKH blt kesra blt kesra 2025 BPNT bpnt 2026 cara cek bansos cara cek bansos kemensos cara cek bansos online cara cek BLT Kesra cara cek desil bansos cek bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos 2026 cek bansos kemensos cekbansos kemensos cek bansos online cek bansos pkh cek bpnt online cek desil bansos Cek penerima bansos Cek PKH Online DTSEN DTSEN 2026 DTSEN bansos DTSEN Kemensos Kemensos Pencairan BLT Kesra Penerima Bansos 2026 PIP 2026 pkh 2026 program indonesia pintar program keluarga harapan

Recent Article

  • Tahap 3 Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos Kemensos Melalui Aplikasi dan Link Resmi
  • Panduan Lengkap Bansos 2026: Kenapa NIK Dicoret & Cara Cepat Mengurusnya
  • Daftar KIP Kuliah Jika Tidak Punya KIP Saat SMA? Ini Caranya
  • About
  • FAQ
  • Contact
  • Advertise

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.