Apa Itu PPSU? Berikut Penjelasan dan Tugasnya!
Ingin bekerja sebagai Petugas PPSU di tahun 2025? Kesempatan besar kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Melalui perekrutan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), masyarakat memiliki peluang untuk menjadi bagian dari tim yang berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di tingkat kelurahan.
Apa Itu PPSU?
PPSU adalah singkatan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Petugas PPSU dikenal juga sebagai “Pasukan Oranye” karena identik dengan seragam berwarna cerah tersebut. Tugas utama mereka adalah menangani perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana umum di wilayah kelurahan, mulai dari kebersihan jalan, saluran air, hingga penerangan jalan.
Tugas PPSU ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa PPSU merupakan pekerjaan yang perlu dilakukan segera karena jika ditunda dapat menyebabkan gangguan terhadap kepentingan masyarakat.
Tugas-Tugas Petugas PPSU
Petugas PPSU memiliki cakupan kerja yang luas dan penting bagi lingkungan. Berikut adalah beberapa tugas utamanya:
-
-
Penanganan Jalan
- Memperbaiki jalan berlubang.
- Mengecat dan memperbaiki pembatas jalan dan kanstin.
- Memperbaiki trotoar yang rusak.
-
Penanganan Saluran
- Memperbaiki saluran air rusak di jalan lingkungan.
- Menguras saluran yang mampet.
- Melaporkan gangguan atau penutupan saluran air kepada pihak kelurahan.
-
-
Penanganan Taman
- Menangani pohon tumbang atau ranting yang mengganggu.
- Membabat rumput liar dan merapikan taman.
- Melaporkan penebangan pohon tanpa izin.
-
Kebersihan Lingkungan
- Menyapu jalanan.
- Membersihkan sampah liar dan coretan di ruang publik.
- Menjaga kebersihan taman dan ruang terbuka hijau.
-
Penerangan Jalan
- Menangani kerusakan lampu jalan.
- Memberikan penerangan sementara saat ada kerusakan.
- Melaporkan kebutuhan penerangan tambahan kepada pihak berwenang.
Gaji dan Fasilitas
Gaji petugas PPSU di tahun 2025 masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5.396.791 per bulan. Selain gaji, mereka juga menerima fasilitas seperti:
-
BPJS Kesehatan
-
BPJS Ketenagakerjaan
-
Tunjangan Hari Raya (THR)
Syarat Menjadi Petugas PPSU 2025
Bagi kamu yang tertarik menjadi bagian dari PPSU, berikut adalah syarat wajib yang harus dipenuhi:
-
Bisa membaca dan menulis Bahasa Indonesia
-
Memiliki surat keterangan sehat dari Puskesmas
-
Minimal lulusan SD
-
Usia maksimal sedang dikaji untuk diperpanjang dari 56 ke 58 tahun
-
Bersedia bekerja di lingkungan kelurahan
-
Mengutamakan pelamar dengan KTP DKI Jakarta
Penting untuk diketahui, proses perekrutan dilakukan secara transparan dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Rekrutmen dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), sehingga semua pelamar memiliki kesempatan yang adil.
Penutup
Dengan lebih dari 1.600 posisi yang dibuka pada tahun 2025, ini adalah peluang emas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi langsung terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan kota. Jika kamu memiliki semangat kerja tinggi dan kondisi fisik yang prima, jangan lewatkan kesempatan ini!
Pantau terus informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta dan segera persiapkan dokumenmu!