Jumat, September 19, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Apakah Bansos Rp600.000 Masih Cair? Lihat Jadwal dan Cara Klaimnya

Apakah Bansos Rp600.000 Masih Cair? Lihat Jadwal dan Cara Klaimnya

Apakah Bansos Rp600.000 Masih Cair? Lihat Jadwal dan Cara Klaimnya

Apakah Bansos Rp600.000 Masih Cair? Lihat Jadwal dan Cara Klaimnya

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang masih terus disalurkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Salah satu bentuk bantuan yang diberikan dalam program ini adalah pencairan dana sebesar Rp600.000 bagi kategori tertentu, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah. Namun, banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya, apakah bansos PKH Rp600.000 masih cair pada tahun 2025? Untuk menjawab pertanyaan ini, penting bagi penerima manfaat untuk memahami jadwal pencairan terbaru serta prosedur klaim yang telah ditetapkan pemerintah.

Memasuki tahun 2025, pemerintah memastikan bahwa program PKH tetap berjalan dengan sistem pencairan yang telah dijadwalkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Penerima manfaat diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial serta memastikan bahwa data mereka terdaftar dalam sistem untuk menghindari kendala saat pencairan. Selain itu, proses klaim bansos dapat dilakukan melalui berbagai metode, baik melalui bank Himbara seperti BRI, Mandiri, dan BNI, maupun melalui kantor pos bagi penerima yang tidak memiliki rekening. Dengan mengetahui jadwal dan cara klaimnya, penerima manfaat dapat memastikan bahwa bantuan sebesar Rp600.000 ini dapat diterima tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Jadwal Pencairan PKH 2025

Pencairan bansos PKH tahun 2025 dibagi menjadi empat tahap, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Saat ini, penyaluran bansos PKH tahap pertama sedang berlangsung dan akan berlanjut hingga Maret 2025. Penerima manfaat diharapkan memantau jadwal pencairan di daerah masing-masing agar tidak melewatkan waktu penyaluran.



Cara Mengecek Status Penerima PKH

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau menggunakan aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:

  • Melalui Situs Web:

    • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi data wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
    • Masukkan nama sesuai e-KTP.
    • Masukkan kode captcha yang tersedia.
    • Klik tombol “Cari Data”.
  • Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
    • Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor KK (Kartu Keluarga), nomor ponsel, dan email.
    • Setelah berhasil mendaftar, login ke dalam aplikasi.
    • Pilih menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan data wilayah dan nama sesuai e-KTP.
    • Klik tombol “Cari Data”.
    • Informasi mengenai status penerimaan bansos PKH akan ditampilkan setelah Anda mengikuti langkah-langkah di atas.




Cara Mencairkan Dana PKH

Pencairan dana PKH dapat dilakukan melalui dua metode utama:

  • Melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara):

    • Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana melalui ATM atau kantor cabang bank Himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
    • Pastikan membawa KKS dan identitas diri saat melakukan pencairan.
  • Melalui Kantor Pos:

    • Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat.
    • Bawa surat undangan atau pemberitahuan pencairan dari pihak terkait, serta identitas diri seperti e-KTP.
    • Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh petugas kantor pos untuk menerima dana bantuan.
    • Pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi pencairan yang telah ditentukan agar proses penyaluran dana berjalan lancar.




Besaran Bantuan PKH 2025

Nominal bantuan PKH yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) bervariasi berdasarkan kategori dan kebutuhan. Berikut rincian besaran bantuan per kategori:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

  • Anak Sekolah:

    • SD: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.
    • SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
    • SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Perlu dicatat bahwa setiap keluarga penerima manfaat dapat menerima bantuan untuk maksimal empat kategori yang berbeda.



Bansos PKH sebesar Rp600.000 masih cair dan penyalurannya dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penerima manfaat diharapkan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan untuk memastikan bantuan dapat diterima dengan tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

Tags: Bansos PKHbeasaran dana PKHcek pkhInfo PKHinsentif pkhjadwal pkhPencairan Bansospencairan pkhpkhPKH 2025PKH februari 2025pkh tahap 1PKH TerbaruProgram Keluarga Harapan
Previous Post

Praktis! Begini Cara Membuat Selai Nanas untuk Kue Nastar

Next Post

7 Golongan Orang – Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadhan. Simak Dalilnya

Next Post
7 Golongan Orang - Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadhan. Simak Dalilnya

7 Golongan Orang - Orang yang Tidak Diwajibkan Berpuasa Ramadhan. Simak Dalilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tata Cara Bayar Pajak Secara Online 2024

Tata Cara Bayar Pajak Secara Online 2024

Desember 24, 2024
Cek Pemilik KTP yang Tidak Bisa Terima Bansos Tahun 2025

Cek Pemilik KTP yang Tidak Bisa Terima Bansos Tahun 2025

Desember 31, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.