Apakah Mahasiswa Gap Year Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Cek Syaratnya di Sini!
Bagi para lulusan SMA atau sederajat yang memutuskan untuk menunda studi sebelum melanjutkan ke perguruan tinggi, ada kabar baik! Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 tetap menyediakan peluang bagi mahasiswa yang mengambil masa jeda untuk memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
Siapa Saja yang Berhak Mendaftar KIP Kuliah 2025?
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari, mengungkapkan bahwa KIP Kuliah 2025 tersedia bagi lulusan SMA, SMK, atau yang setara dalam tiga tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2025, 2024, dan 2023. Dengan demikian, individu yang mengambil masa jeda setelah lulus tetap memiliki kesempatan mendaftar, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah 2025
Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, calon penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Lulusan Sekolah Menengah
Memiliki ijazah SMA, SMK, atau sederajat dari tahun 2023, 2024, atau 2025.
-
Diterima di Perguruan Tinggi
Telah berhasil melewati seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi yang terakreditasi secara resmi.
-
Kondisi Keuangan
Memiliki kemampuan akademik yang baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, yang harus dibuktikan dengan dokumen resmi.
Bukti Keterbatasan Ekonomi
Agar penerima program benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu, beberapa dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti meliputi:
-
Kepemilikan Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
-
Terdaftar dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) pada desil 3 atau lebih rendah.
-
Berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Jika calon mahasiswa tidak memenuhi salah satu dari kriteria tersebut, mereka tetap dapat mengajukan pendaftaran dengan syarat memiliki dokumen yang membuktikan keterbatasan ekonomi, seperti:
-
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4 juta per bulan.
-
Pendapatan per kapita keluarga (pendapatan dibagi jumlah anggota keluarga) tidak lebih dari Rp 750 ribu per bulan.
-
Mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai dokumen pendukung.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan:
-
Pembuatan Akun KIP Kuliah: 3 Februari – 31 Oktober 2025
-
Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi: 1 Juli – 31 Oktober 2025
-
Penetapan Penerima KIP Kuliah: 1 Juli – 31 Oktober 2025
Dengan adanya kebijakan ini, lulusan yang sempat mengambil masa jeda tetap bisa melanjutkan studi ke perguruan tinggi tanpa perlu khawatir mengenai biaya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini dan segera siapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar KIP Kuliah 2025!