Bagaimana Cara Mengajukan diri Sebagai KPM Bansos BPNT 2025? Simak Langkah-Langkahnya Disini
Mengetahui tentang cara mengajukan diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tahun 2025 menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dari pemerintah.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat prasejahtera sekaligus membantu mereka untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik.
Bansos BPNT akan diberikan dalam bentuk tunai senilai Rp.400.000 per tahap kepada setiap KPM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima. Bantuan ini akan disalurkan secara langsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Setiap masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini perlu memahami prosedur pengajuan diri sebagai KPM dengan baik. Masyarakat perlu memastikan bahwa mereka telah memenuhi syarat dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran secara tepat.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Sebelum mengajukan diri sebagai KPM penerima bansos BPNT di tahun 2025, masyarakat perlu memastikan bahwa mereka telah memenuhi syarat berikut:
-
Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
-
Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
-
Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI
-
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Cara Mengajukan Diri sebagai KPM Penerima Bansos BPNT 2025
Untuk bisa mengajukan diri sebagai KPM penerima bansos BPNT 2025, masyarakat calon penerima bantuan dapat mengikuti prosedur dibawah ini:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan proses registrasi.
-
Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap yang sesuai dengan KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie/swafoto sambil memegang e-KTP.
-
Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
-
Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
-
Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
-
Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
-
Pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi
Pengajuan diri sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 merupakan langkah penting untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditentukan dan memastikan bahwa semua syarat telah terpenuhi, masyarakat dapat memperoleh dukungan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pastikan proses pendaftaran dilakukan dengan teliti agar bantuan dapat diterima dengan lancar dan tepat waktu.