Bansos Beras 10 Kg Cair di Februari 2025, Ini Kriteria Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kg kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini akan dicairkan pada Februari 2025 sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi serta menjaga ketahanan pangan nasional.
Bantuan sosial berupa beras ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Adanya program bantuan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka di tengah kenaikan harga bahan pokok.
Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Tidak semua masyarakat bisa menerima bansos ini. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah beberapa kriteria penerima bansos beras 10 kg:
-
Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
-
Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
-
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita atau anak yang berisiko stunting.
-
Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
-
Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos beras 10 kg ini, dapat melakukan pengecekan melalui situs web Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi situs pengecekan bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
-
Masukkan data wilayah penerima bantuan sesuai dengan lokasi tempat tinggal Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
-
Pastikan nama yang Anda masukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
-
Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk mendapatkan informasi mengenai status penerimaan bansos.
Mekanisme Pencairan Bantuan Beras 10 Kg
Warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berupa beras 10 kg pada Januari 2025 dapat segera mendatangi kantor desa setempat untuk mencairkan bantuan tersebut. Selain itu, pencairan juga bisa dilakukan melalui PT POS Indonesia. Setiap penerima akan menerima pemberitahuan melalui surat atau pesan singkat yang berisi informasi lokasi serta jadwal pengambilan.
Agar proses pencairan berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk membawa dokumen identitas seperti KTP dan KK saat mengambil bantuan.
Bansos beras 10 kg yang cair pada Februari 2025 merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan rentan. Dengan sistem pendistribusian yang transparan dan berbasis data, diharapkan bantuan ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat segera mengecek status mereka dan memastikan bahwa mereka tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan terdekat