Sabtu, Mei 24, 2025
Info dan Artikel
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Info dan Artikel
No Result
View All Result
Home opini

Bansos Sembako BPNT 2025, Berikut Cara Cek Penerimanya

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
Maret 21, 2025
in opini
0
Bansos Sembako BPNT 2025, Berikut Cara Cek Penerimanya

Bansos Sembako BPNT 2025, Berikut Cara Cek Penerimanya

0
SHARES
362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos Sembako BPNT 2025, Berikut Cara Cek Penerimanya

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), tetap berupaya menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Bantuan Sembako, guna membantu masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan sosial dengan memberikan bantuan pangan kepada keluarga kurang mampu.

Pada tahun 2025, BPNT kembali disalurkan dengan tujuan utama mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal, penting bagi penerima untuk memahami jadwal pencairan serta cara mengecek status kepesertaan BPNT 2025.



Cara Mengecek Status Penerima BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Melalui Situs Resmi Kemensos:

    • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
    • Pilih wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Isi kode captcha yang muncul di halaman.
    • Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
    • Jika muncul keterangan “YA” dengan informasi “SEMBAKO JAN-MAR 2025”, artinya bantuan sudah dapat dicairkan.
  • Melalui Aplikasi Cek Bansos:

    • Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos melalui Google Play Store.
    • Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai KTP.
    • Setelah registrasi berhasil, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai instruksi.
    • Hasil pencarian akan menampilkan status Anda sebagai penerima BPNT 2025.




Proses Pencairan Dana BPNT

Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan. Berikut prosedur yang perlu Anda ikuti:

  • Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

    • Pastikan Anda memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh pemerintah.
    • Kunjungi agen bank atau e-warong (elektronik warung gotong royong) terdekat yang bekerja sama dengan pemerintah.
    • Gesek KKS pada mesin EDC yang tersedia di lokasi tersebut.
    • Pilih bahan pangan yang tersedia sesuai dengan saldo yang ada.
    • Transaksi selesai, dan Anda dapat membawa pulang bahan pangan yang dibutuhkan.
  • Melalui Kantor Pos:

    • Bagi KPM yang tidak memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.
    • Bawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat mengunjungi Kantor Pos.
    • Petugas akan memverifikasi data Anda dan menyerahkan bantuan dalam bentuk tunai atau voucher sembako.




Syarat dan Ketentuan Penerima BPNT 2025

Untuk menjadi penerima BPNT 2025, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pastikan Anda termasuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos.

  2. Keluarga Pra-Sejahtera: Program ini ditujukan bagi keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah.

  3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS digunakan sebagai alat transaksi untuk mencairkan bantuan.





Jika Anda memenuhi kriteria namun belum terdaftar, Anda dapat mengajukan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk dimasukkan ke dalam DTKS.

Program BPNT 2025 merupakan upaya pemerintah dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat kurang mampu terpenuhi. Dengan mengetahui jadwal pencairan dan cara cek penerima, diharapkan KPM dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal. Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi dan terpercaya untuk menghindari kesalahan atau penipuan.

Tags: aplikasi cek bansosBansos Sembako BPNT 2025Bantuan Pangan Non TunaiBantuan sosial pemerintahBPNTCara cek penerima BPNT 2025Cekbansos.kemensos.go.idDTKSe-warongKantor Poskel;uarga penerima manfaatKeluarga Pra-SejahterakemensosKKSPencairan BPNT 2025Syarat penerima BPNT 2025
Previous Post

Poin-Poin yang Terkandung dalam RUU TNI yang Sudah Direvisi Tahun 2025

Next Post

Cara Mudah Aktivasi Aplikasi IKD, Simak Juga 9 Layanan yang Tersedia

Next Post
Cara Mudah Aktivasi Aplikasi IKD, Simak Juga 9 Layanan yang Tersedia

Cara Mudah Aktivasi Aplikasi IKD, Simak Juga 9 Layanan yang Tersedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Syarat Penerima Bansos PKH Bulan September 2024

Syarat Penerima Bansos PKH Bulan September 2024

September 25, 2024
Tahapan dan Jadwal Penting Pilgub Di Bulan November 2024

Tahapan dan Jadwal Penting Pilgub Di Bulan November 2024

November 23, 2024

Popular Post

  • Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    Cara dan Syarat Mengikuti Program SIM C Gratis 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek NIK Di Dukcapil Secara Online 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibuka Mulai 20 Agustus, Berikut Syarat dan Cara Daftar CPNS 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Puasa Nisfu Sya’ban dan Ayyamul Bidh Februari 2025: Cek Tanggal dan Keutamaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek Pencairan Bansos KIS BPJS Di Bulan September 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Film
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Musik
  • Pendidikan

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.