Bantuan Kartu Lansia Jakarta Termin 1 Sudah Cair: Cek Syarat Pencairannya!
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) terus hadir untuk memberikan dukungan kepada lansia yang membutuhkan di DKI Jakarta. Di tahun 2025, pencairan bantuan sosial KLJ sudah dimulai dengan total dana Rp900.000 yang dicairkan untuk tiga bulan sekali, atau sebesar Rp300.000 per bulan. Bagi lansia yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut ini adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerimaan dan cara pencairan dana KLJ dengan mudah.
Syarat Penerima Bantuan KLJ 2025
Untuk memastikan bahwa Anda atau keluarga yang berusia 60 tahun ke atas dapat menerima bantuan KLJ, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
-
Usia 60 Tahun ke Atas: Lansia yang berusia di atas 60 tahun dapat menjadi penerima bantuan KLJ.
-
Berdomisili di DKI Jakarta: Penerima harus tinggal di DKI Jakarta, dengan bukti identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-
Keluarga Tidak Mampu: Calon penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penerima harus terdaftar dalam DTKS atau data tambahan yang disetujui Dinas Sosial.
-
Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Calon penerima tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
-
Memiliki Rekening Bank DKI: Untuk pencairan, penerima harus memiliki rekening Bank DKI yang terdaftar.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ 2025
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KLJ 2025, cek statusnya secara online menggunakan dua cara berikut:
-
Melalui Website Siladu Jakarta:
- Kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi status penerima.
-
Melalui Aplikasi JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun JAKI.
- Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Sistem akan menampilkan status penerima KLJ jika terdaftar.
Cara Mencairkan Bantuan KLJ 2025
Bagi lansia yang sudah terdaftar, pencairan dana KLJ dapat dilakukan dengan dua cara:
-
Melalui ATM Bank DKI:
- Masukkan kartu ATM ke mesin ATM Bank DKI.
- Masukkan PIN dengan benar.
- Pilih menu “Tarik Tunai” dan tentukan jumlah yang ingin dicairkan.
- Ambil uang dan struk transaksi sebagai bukti.
-
Melalui Kantor Cabang Bank DKI:
- Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat.
- Ambil nomor antrean untuk layanan teller.
- Serahkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, Kartu Lansia Jakarta, serta buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.
- Petugas akan memverifikasi data dan proses pencairan akan dilanjutkan.
Jadwal Pencairan KLJ 2025
Pencairan bantuan KLJ tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, dengan rincian berikut:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025 (Rp900.000)
-
Tahap 2: April – Juni 2025 (Rp900.000)
-
Tahap 3: Juli – September 2025 (Rp900.000)
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025 (Rp900.000)
Penerima dapat memantau jadwal pencairan yang sudah ditentukan dan memastikan dana diterima sesuai dengan ketentuan.
Manfaat Bansos KLJ bagi Lansia
Bantuan sosial KLJ tidak hanya bertujuan untuk memberikan dukungan finansial, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia di Jakarta. Dengan bantuan ini, diharapkan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dengan lebih baik dan terjamin kesejahteraannya.
Dengan sistem yang semakin praktis dan cepat, pencairan dana KLJ dapat dilakukan dengan mudah. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar bantuan dapat diterima tepat waktu dan bermanfaat maksimal.