Bantuan KLJ 2025 Segera Cair Maret Ini, Cek Disini Apakah Nama Kamu Terdaftar
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan dana bantuan sosial (bansos) melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025. Pencairan dana ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Maret 2025 dan akan langsung disalurkan kepada penerima manfaat yang telah terdaftar.
Apa Itu Kartu Lansia Jakarta (KLJ)?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) yang berada dalam kategori kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia serta meningkatkan kesejahteraan mereka di usia senja.
Melalui KLJ, para lansia yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang disalurkan secara berkala. Pada tahun 2025, nominal bantuan yang diberikan masih sesuai dengan kebijakan sebelumnya, yaitu Rp300.000 per bulan yang akan dicairkan dalam beberapa tahap.
Syarat Penerima Bantuan KLJ 2025
Bagi para lansia yang ingin mendapatkan bantuan KLJ pada tahun 2025, maka perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Warga DKI Jakarta yang berusia di atas 60 tahun
-
Tidak memiliki penghasilan tetap atau dalam kondisi ekonomi kurang mampu
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti BPNT atau PKH
Jadwal Pencairan Bantuan KLJ Maret 2025
Menurut informasi terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta, pencairan KLJ untuk periode Maret 2025 akan mulai disalurkan secara bertahap mulai minggu kedua hingga akhir bulan ini. Proses pencairan dilakukan melalui rekening penerima manfaat yang sebelumnya telah terdaftar dalam sistem Dinas Sosial.
Adapun pencairan dilakukan melalui Bank DKI, sehingga para penerima manfaat hanya perlu melakukan pengecekan saldo atau menarik dana di ATM atau kantor cabang terdekat.
Cara Cek Status Penerima Bantuan KLJ 2025
Untuk mendapatkan informasi terkait status penerima bantuan, para lansia yang telah memenuhi syarat, dapat mengeceknya secara online melalui website Siladu Jakarta dan juga aplikasi JAKI. Adapun tahapan cara pengecekannya yaitu:
-
Website Resmi Siladu Jakarta
- Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
-
Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Bagi lansia yang kurang memahami teknologi, dapat meminta bantuan keluarga atau datang langsung ke kantor kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pengecekan secara manual.