Bantuan KLJ Februari 2025 Resmi Cair, Cek Nama Anda Sekarang melalui Web Ini
Kabar gembira bagi para lansia di DKI Jakarta! Bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Februari 2025 telah resmi dicairkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan dana bantuan ini bagi para penerima manfaat guna membantu kebutuhan dasar para lansia di wilayah Jakarta.
Pencairan Bantuan KLJ Februari 2025
Bantuan KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial guna meningkatkan kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau hidup dalam kondisi rentan.
Pada periode Februari 2025, setiap penerima manfaat KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan lansia di Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, obat-obatan, dan keperluan sehari-hari lainnya.
Cara Mengecek Nama Penerima KLJ Februari 2025
Bagi para lansia yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima KLJ Februari 2025, berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan:
-
Kunjungi website resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat Anda
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
-
Kemudian klik “Cek”.
-
Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
Syarat Penerima Bantuan KLJ Februari 2025
Agar dapat menerima bantuan KLJ, lansia harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Berusia 60 tahun ke atas.
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
-
Termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
-
Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
-
Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
-
Menyertakan KTP dan KK, baik yang asli maupun fotokopi.
-
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat, apabila diperlukan.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kesejahteraan para lansia. Dengan pencairan bantuan Februari 2025 ini, diharapkan para penerima manfaat dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik. Pastikan untuk segera mengecek nama Anda melalui situs resmi yang disediakan dan tetap waspada terhadap informasi palsu.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Dinas Sosial DKI Jakarta atau kunjungi laman resmi Siladu Jakarta. Jangan sampai ketinggalan, segera cek status penerimaan KLJ Anda sekarang!