Bantuan PIP Februari 2025 Cair hingga Rp.1,8 Juta, Segera Cek Daftar Siswa Penerimanya Disini
Kabar gembira bagi para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP)! Pemerintah telah mengumumkan pencairan dana PIP untuk bulan Februari 2025 dengan nominal bantuan mencapai Rp.1,8 juta per siswa. Program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah ekonomi.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan bertujuan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, buku, serta biaya tambahan lainnya.
Besaran Bantuan PIP 2025
Tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP dengan nominal yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
-
SD/MI: Rp. 450.000 per tahun
-
SMP/MTs: Rp. 750.000 per tahun
-
SMA/SMK/MA: Rp. 1.800.000 per tahun
Dana bantuan ini akan langsung dikirim ke rekening siswa penerima yang telah terdaftar dalam sistem PIP. Oleh karena itu, penting bagi setiap penerima untuk segera mengecek status pencairan dana mereka.
Cara Mengecek Daftar Penerima PIP Februari 2025
Bagi siswa atau orang tua yang ingin mengetahui apakah namanya termasuk dalam daftar penerima PIP Februari 2025, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
-
Buka website resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/ .
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK siswa ke bagian ‘Cari Penerima PIP’
-
Masukkan hasil jawaban dari kode keamanan dengan benar
-
Klik tombol “Cari” untuk melihat hasilnya.
Cara Mencairkan Dana PIP
Jika siswa telah terdaftar sebagai penerima, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana bantuan:
-
-
Pastikan memiliki KIP atau dokumen pendukung lainnya, seperti surat keterangan dari sekolah.
-
Datang ke bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI, BNI, atau bank lain sesuai ketentuan pemerintah.
-
Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP orang tua, kartu pelajar, atau surat keterangan penerima bantuan.
-
Lakukan verifikasi data di bank, lalu ikuti prosedur pencairan sesuai kebijakan masing-masing bank.
-
Syarat dan Ketentuan Penerima PIP
Siswa yang berhak menerima bantuan PIP pada Februari 2025 adalah mereka yang telah memenuhi beberapa syarat ketentuan berikut:
-
Terdaftar sebagai siswa aktif di jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK.
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Ditetapkan oleh sekolah dan dinas pendidikan sebagai penerima bantuan.
-
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain yang sejenis.
Bagi siswa dan orang tua yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima PIP, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi dan pastikan dana bantuan digunakan sesuai kebutuhan pendidikan.
Tetap pantau informasi terbaru mengenai PIP di situs resmi Kemdikbud atau melalui sekolah masing-masing. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membantu meningkatkan akses pendidikan bagi semua anak Indonesia.