Bantuan PIP Segera Cair Tahap 1 Februari 2025, Ini Cara Cek Siswa yang Terdata sebagai Penerima
Kabar baik bagi para siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), karena pencairan dana tahap pertama segera dilakukan pada Februari 2025.
Bantuan PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan dengan layak.
Pencairan PIP Tahap 1 Februari 2025
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, pencairan tahap pertama PIP akan diberikan kepada siswa yang telah terverifikasi dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memenuhi syarat sebagai penerima. Dana bantuan ini akan langsung dikirimkan ke rekening masing-masing siswa yang telah terdaftar.
PIP sendiri menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau masuk dalam kategori keluarga penerima bantuan sosial dari pemerintah. Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan, yakni:
-
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
-
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Cara Cek Siswa yang Terdata sebagai Penerima PIP 2025
Untuk memastikan apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima PIP tahap 1 tahun 2025, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
-
Cek Melalui Situs Resmi PIP
- Siswa dan orang tua dapat mengecek status penerimaan melalui situs resmi PIP dengan langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi PIP Kemdikbud melalui tautan berikut http://pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK dan NISN siswa pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol ‘Cari’.
- Tunggu proses pencarian status informasi.
- Sistem akan menampilkan data pencairan dana bantuan PIP dan jadwal lengkapnya.
-
Cek Melalui Sekolah
Siswa juga dapat mengecek status PIP melalui sekolah masing-masing. Biasanya pihak sekolah memiliki daftar nama siswa yang berhak menerima bantuan ini dan dapat membantu dalam proses pencairan.
Cara Mencairkan Dana PIP
Setelah memastikan bahwa siswa termasuk dalam daftar penerima PIP, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan. Berikut prosedur pencairannya:
-
Pastikan rekening tabungan memiliki status aktif dan dana PIP telah masuk ke rekening penerima
-
Datangi ATM bank penyalur yang telah bekerjasama dengan pemerintah dalam melakukan proses pencairan dana bantuan PIP.
-
Proses penarikan dana bantuan PIP akan mengikuti prosedur dan ketentuan dari bank penyalur
-
Penerima bantuan PIP membawa dokumen yang diperlukan seperti
- Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah
- Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Buku tabungan rekening SimPel
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua/wali
Pencairan dana PIP tahap 1 tahun 2025 akan segera dilakukan pada Februari mendatang. Siswa yang telah terdaftar dapat mengecek statusnya melalui situs resmi PIP, sekolah, atau bank penyalur. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan kelangsungan pendidikan anak-anak Indonesia. Jangan lupa untuk segera melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi pencairan!