Besaran Dana Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2025 Berikut Infonya!
Pencairan bantuan PKH Tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025 akan segera dimulai. Pemerintah menyalurkan dana ini secara triwulanan agar bantuan tepat sasaran bagi keluarga yang berhak menerimanya.
Jumlah bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda, tergantung pada beberapa faktor seperti jumlah anggota keluarga, jumlah anak yang masih menempuh pendidikan, serta kondisi keluarga lainnya yang termasuk kriteria PKH.
Berikut ini informasi lengkap mengenai besaran dana PKH Tahap 4 dan hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar pencairan bantuan dapat dilakukan dengan lancar dan sesuai aturan.
Rincian Besaran PKH Tahap 4
Bantuan PKH tahap keempat tidak sama untuk semua penerima, karena dihitung berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa rincian besaran nominal yang nantinya akan didapatkan masing-masing penerima manfaat, berikut nominal yang didapatkan sesuai dengan kategorinya.
Berikut nominal disalurkan per triwulan (3 bulan) yang akan diterima oleh penerima manfaat, adapun besaran yang dapatkan sebagai berikut :
- Ibu hamil / nifas: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Siswa SD / MI: Rp 225.000
- Siswa SMP / MTs: Rp 375.000
- Siswa SMA / MA: Rp 500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Perbedaan besar bantuan muncul karena PKH mencakup berbagai jenis penerima manfaat dalam satu keluarga: ibu hamil, anak kecil, siswa sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.
Keluarga dengan lebih dari satu kategori dapat menerima total bantuan kumulatif sesuai kombinasi komponen yang dimiliki.
Selain itu, penyaluran tahap 4 mencerminkan bantuan triwulanan artinya dana tersebut sudah mengakumulasi untuk tiga bulan sekaligus.
Kapan dan Bagaimana Dicairkan
Pencairan PKH tahap 4 sudah dimulai sejak periode Oktober–Desember 2025, dan akan ditransfer ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau bank penyalur.
Penerima diimbau untuk memantau saldo dan status melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos” untuk memastikan dana sudah masuk.
Pastikan data Anda di DTKS / DTSEN sudah terverifikasi agar memenuhi syarat.
Jika dalam satu KK terdapat beberapa kategori (misalnya ibu hamil + anak SD), hitung potensi total bantuan sesuai komponen yang Anda miliki.
Gunakan dana bantuan dengan bijak untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, atau kebutuhan pokok keluarga.
Kesimpulan
PKH Tahap 4 untuk periode Oktober–Desember 2025 memberikan bantuan tunai mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu per triwulan, tergantung kategori penerima.
Sistem ini membantu memastikan keluarga paling rentan mendapatkan dukungan sesuai kondisinya.
Jangan lupa cek status pencairan secara berkala melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan manfaat.

Komentar