BSU Juli 2025 Belum Masuk? Cek Jadwal dan Cara Pantau Penyalurannya di Sini
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II sebesar Rp600 ribu yang mencakup bulan Juni dan Juli 2025 tengah memasuki masa penyaluran. Meskipun proses distribusi sudah dimulai sejak akhir Juni, banyak penerima yang melaporkan belum menerima dana hingga hari ini.
Untuk menghindari kekhawatiran dan kesalahpahaman, penting bagi calon penerima BSU untuk mengetahui jadwal pencairan secara rinci, penyebab umum keterlambatan, kriteria kelayakan, dan cara memantau status pencairan melalui kanal resmi.
Perkiraan Jadwal Pencairan BSU Tahap II
Berbagai laporan menyebutkan bahwa proses penyaluran BSU tahap II mengikuti alur waktu sebagai berikut:
-
Soft launching telah dilakukan pada akhir Juni 2025
-
Finalisasi data dan sinkronisasi rekening berlangsung pada 21–30 Juni 2025
-
Pencairan penuh ditargetkan mulai minggu pertama hingga minggu kedua Juli 2025
Dengan demikian, jika hingga pertengahan Juli bantuan belum juga diterima, besar kemungkinan dana masih berada dalam antrean proses distribusi yang berlangsung secara bertahap.
Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening
Ada beberapa kendala umum yang menjadi penyebab dana BSU belum masuk ke rekening penerima, di antaranya:
-
Ketidakcocokan atau ketidakvalidan data rekening bank yang tercatat di BPJS
-
Proses verifikasi dan validasi data penerima yang belum rampung
-
Tidak terpenuhinya persyaratan, seperti memiliki penghasilan di atas Rp3,5 juta, tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, atau bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April–Mei 2025
-
Jika Anda termasuk yang belum menerima bantuan, pastikan untuk mengecek ulang kesesuaian data dan status keaktifan sebagai peserta BPJS.
Kriteria Penerima BSU
BSU tahap II hanya akan diberikan kepada individu yang memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan status Pekerja Penerima Upah (PU) hingga April–Mei 2025
-
Belum menerima BSU tahap I untuk bulan Juni
-
Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
-
Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT
-
Memiliki rekening bank aktif dan valid, terutama di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI untuk wilayah Aceh
-
Pemerintah menargetkan sebanyak 4,5 juta pekerja berhak menerima bantuan BSU tahap II ini.
Cara Cek dan Pantau Penyaluran BSU
Calon penerima BSU dapat memantau status penyaluran bantuan melalui tiga jalur resmi yang disediakan pemerintah:
-
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi situs resmi dan masukkan data NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Status akan muncul secara otomatis, apakah penerima lolos verifikasi, sedang dalam proses, atau tidak memenuhi syarat.
-
Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Login ke aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”. Setelah mengisi data, sistem akan menampilkan status penerima bantuan.
-
Melalui Portal Kemnaker
Akses situs Kemnaker, masukkan 16 digit NIK dan kode keamanan, lalu klik “Cek Status”. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Jika BSU Juli 2025 belum masuk ke rekening Anda, jangan panik. Pastikan seluruh data yang terdaftar sudah benar, dan terus pantau perkembangan melalui kanal resmi. Pemerintah menyalurkan bantuan secara bertahap dan transparan, sehingga penerima yang memenuhi kriteria dipastikan akan mendapatkan haknya.