BSU Rp 600 Ribu Masuk Rekening, Cek Cara Klaim Online dan Jadwal Pencairan
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap I sebesar Rp600.000 kini sudah mulai masuk ke rekening para pekerja yang memenuhi syarat. Dengan nilai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, BSU ini menyasar pekerja bergaji ≤ Rp3,5 juta dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Untuk mengetahui status maupun proses pencairan, masyarakat bisa memantau melalui jalur online resmi.
Dana BSU disalurkan secara bertahap sejak awal Juni 2025 dan biasanya masuk dalam tempo 7–14 hari kerja setelah verifikasi BPJS selesai—logikanya jika lolos verifikasi pertengahan Juni, dana sudah masuk akhir Juni atau awal Juli.
Siapa Penerima BSU?
- WNI dengan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori PU hingga 30 April 2025.
- Gaji ≤ Rp3,5 juta (atau sesuai UMK/UMP).
- Bukan ASN, TNI/Polri, dan belum terdaftar di PKH.
Jadwal Pencairan
- Tahap I: mulai pertengahan Juni 2025 secara bertahap.
- Tahap II: direncanakan minggu pertama hingga kedua Juli 2025, dengan plafon tambahan sekitar 4,5 juta pekerja.
Tanda Dana Sudah Masuk
- Notifikasi SMS atau notifikasi mobile banking dari bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Saldo bertambah Rp600.000 tanpa mutasi sebelumnya.
- Website resmi menampilkan status “Dana Telah Disalurkan” atau “Sedang Diproses”.
- Pemberitahuan langsung dari bagian HRD perusahaan.
Cara Cek Klaim Online
- Via website BPJS Ketenagakerjaan: akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id → isi NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, nomor HP/email → tekan “Lanjutkan” .
- Via situs Kemnaker: buka bsu.kemnaker.go.id → cek NIK → sistem menampilkan status kelayakan.
- Via aplikasi JMO: buka menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah” → isi data diri → muncul status rekening BSU .
Update Data Rekening
Jika status diverifikasi tapi belum cair, segera update data bank Himbara di website BPJS: setelah login, pilih “Update Rekening”, isi nomor bank dan rekening, lalu tunggu verifikasi ulang untuk pencairan dana .
BSU Rp600.000 sudah mulai didistribusikan ke rekening para pekerja berhak sejak Juni dan berlanjut tahap II awal Juli 2025. Untuk klaim, cek status online lewat website atau aplikasi resmi, serta pantau tanda masuk dari bank. Pastikan data pribadi dan rekening sudah benar agar pencairan lancar. Selamat memanfaatkan bantuan, dan jangan lupa cek berkala hingga dana benar-benar cair.