Cair! Bantuan Dana Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Begini Cara Cek Penerimanya
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Salah satu komponen bantuan yang disalurkan adalah dana sebesar Rp600.000. Berikut informasi lengkap mengenai besaran bantuan, kategori penerima, dan cara mengecek status penerimaannya.
Bantuan ini disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
-
Tahap Pertama: Januari hingga Maret 2025
-
Tahap Kedua: April hingga Juni 2025
-
Tahap Ketiga: Juli hingga September 2025
-
Tahap Keempat: Oktober hingga Desember 2025
Dengan demikian, setiap tahapnya, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan PKH 2025, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan yang mudah dan cepat:
-
Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial (Kemensos):
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pada halaman utama, masukkan data wilayah tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”:
- Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dirilis oleh Kemensos melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan data diri yang diperlukan.
- Setelah berhasil registrasi, login ke dalam aplikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Aplikasi akan menampilkan status kepesertaan Anda dalam program bantuan sosial.
Proses Pencairan Dana Bantuan
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH 2025, dana akan disalurkan melalui beberapa metode, antara lain:
-
Melalui Rekening Bank Himbara: Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penerima dapat menarik dana melalui mesin ATM atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
-
Melalui Kantor Pos: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa identitas diri dan surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
-
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pastikan data diri Anda terdaftar dan terverifikasi dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan diri melalui pemerintah desa/kelurahan setempat untuk dilakukan pendataan.
-
Perubahan Data: Jika terdapat perubahan data seperti alamat atau status keluarga, segera laporkan ke aparat desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk pembaruan data.
-
Waspada Penipuan: Hindari memberikan informasi pribadi atau membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengatasnamakan petugas penyalur bantuan. Semua proses terkait bantuan sosial tidak dipungut biaya.
Dengan adanya bantuan PKH 2025 ini, diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup. Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi dan terpercaya.