Cair Lagi! Dana Bantuan Pemerintah Rp600 Ribu Juni 2025, Ini Jadwal dan Syaratnya
Pemerintah kembali mencairkan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu pada Juni 2025. Bantuan ini diberikan kepada para pekerja yang memenuhi syarat melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tujuan utama dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para pekerja formal, di tengah tekanan ekonomi yang masih terjadi di tahun 2025.
Total Bantuan Rp600 Ribu Dibayarkan Sekaligus
Program BSU tahun ini memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan sekaligus untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Setiap penerima akan menerima dana langsung ke rekening bank masing-masing yang telah terdaftar dalam sistem, terutama rekening di bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Syarat Penerima Bantuan Rp600 Ribu
Agar bisa mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling lambat April atau Mei 2025.
-
Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan upah minimum provinsi/kabupaten/kota.
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
-
Memiliki rekening bank aktif yang sesuai dengan daftar bank penyalur.
-
Penerima prioritas dalam program ini termasuk guru honorer dan pekerja sektor formal dengan estimasi total mencapai lebih dari 17 juta orang di seluruh Indonesia.
Jadwal Pencairan BSU Juni 2025
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan BSU ini secara bertahap sejak awal Juni 2025. Proses pencairan dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan bulan dan dipastikan akan selesai sebelum akhir Juni. Masyarakat yang memenuhi kriteria diimbau untuk rutin mengecek status pencairan melalui saluran resmi yang telah disediakan.
Cara Cek Status Penerima Bantuan
-
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan BSU Rp600 ribu melalui beberapa cara berikut:
-
Melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan nomor HP.
-
Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang dapat diunduh di Play Store atau App Store, lalu login dan pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
-
Melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id, lalu login dan periksa status kelayakan sebagai penerima.
-
Menghubungi call center resmi BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kendala saat pengecekan.
Alasan Belum Menerima Bantuan
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, ada beberapa kemungkinan penyebabnya:
-
Proses pencairan masih berlangsung secara bertahap.
-
Data belum berhasil diverifikasi oleh sistem BPJS dan Kemnaker.
-
Nomor rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan daftar bank penyalur.
-
Tidak memenuhi salah satu dari syarat utama penerima.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap sabar menunggu proses pencairan selesai, serta memastikan bahwa data pribadi dan rekening bank telah sesuai dan valid.
Bantuan pemerintah senilai Rp600 ribu kembali cair pada Juni 2025 dan ditujukan untuk para pekerja formal dan guru honorer yang memenuhi kriteria. Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank Himbara.
Pastikan Anda mengecek status penerimaan secara berkala melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, atau aplikasi JMO untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan ini.
Dengan informasi yang tepat dan akurat, masyarakat diharapkan dapat segera memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah tantangan ekonomi saat ini. Jangan lupa untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah mengenai program bantuan sosial lainnya.