Cair Lagi! Ini Jadwal Bantuan KAJ Juni 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar bagi kelompok masyarakat rentan. Program ini mencakup tiga jenis bantuan, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Untuk bulan Juni 2025, jadwal pencairan bantuan telah diumumkan secara resmi. Berikut ini informasi lengkapnya.
Mengacu pada jadwal penyaluran sebelumnya dan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, dana bantuan untuk periode April hingga Juni 2025 telah mulai dicairkan sejak 23 Mei 2025. Khusus untuk bantuan bulan Juni 2025, dana diperkirakan akan masuk ke rekening penerima pada tanggal 25 Juni 2025.
Pencairan dilakukan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima. Masyarakat tidak perlu datang ke kelurahan atau kantor dinas sosial untuk mencairkan bantuan. Cukup dengan memantau saldo rekening melalui ATM atau mobile banking.
Mengenal Program KAJ, KLJ, dan KPDJ
-
Kartu Anak Jakarta (KAJ)
KAJ merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang berdomisili di DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk membantu pemenuhan kebutuhan gizi dan pendidikan agar anak-anak tersebut dapat tumbuh dengan optimal.
-
Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
KLJ menyasar warga lanjut usia berusia minimal 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap. Program ini memberikan bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya untuk menunjang kebutuhan dasar sehari-hari.
-
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
KPDJ ditujukan bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup lebih mandiri dan mendapatkan hak-haknya secara setara. Setiap penerima KPDJ juga akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Cara Cek Status Penerima KAJ, KLJ, dan KPDJ
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan:
-
Melalui Website SILADU Jakarta
-
Buka laman: https://siladu.jakarta.go.id
-
Masukkan NIK
-
Klik tombol “Cek”
-
Sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan jika terdaftar
-
Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
-
Unduh aplikasi JAKI di Google Play Store atau App Store
-
Login atau buat akun baru
-
Masuk ke menu “Bantuan Sosial”
-
Masukkan NIK
-
Status bantuan akan muncul secara otomatis
Syarat Umum Penerima Bantuan
Untuk menerima bantuan KAJ, KLJ, dan KPDJ, berikut adalah syarat utama yang wajib dipenuhi:
-
Warga ber-KTP dan tinggal di wilayah DKI Jakarta
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memenuhi kriteria khusus:
-
Lansia (KLJ): usia minimal 60 tahun
-
Anak-anak (KAJ): usia 0–6 tahun
-
Penyandang disabilitas (KPDJ): telah terdata di Dinas Sosial
-
Lolos tahap verifikasi dan validasi oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
Tips Bijak Menggunakan Dana Bantuan
Agar dana bantuan sosial yang diterima bisa bermanfaat secara optimal, penerima disarankan untuk:
-
Memprioritaskan kebutuhan penting seperti makanan, pengobatan, dan biaya sekolah
-
Menghindari pengeluaran yang bersifat konsumtif atau tidak mendesak
-
Menyimpan bukti transaksi dan secara berkala mengecek saldo rekening
-
Merahasiakan NIK dan PIN ATM demi keamanan
Belum Terdaftar? Lakukan Ini!
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima, segera lakukan langkah berikut:
-
Hubungi ketua RT/RW atau kelurahan untuk pengajuan data
-
Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu
-
Lakukan pembaruan data di DTKS melalui kelurahan
-
Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial
Program bantuan sosial seperti KAJ, KLJ, dan KPDJ adalah bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu masyarakat rentan. Dengan pencairan yang telah dijadwalkan untuk akhir Juni 2025, pastikan Anda tidak melewatkan informasi penting ini. Gunakan bantuan secara bijak demi kesejahteraan keluarga dan masa depan yang lebih baik.