Cara Buat SKCK Online Tahun 2025, Simak Syarat dan Biayanya
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin praktis dengan adanya layanan online melalui Super Apps Presisi yang dirilis oleh Polri. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus SKCK dari mana saja. Meski begitu, proses ini belum sepenuhnya digital, karena pengambilan dokumen fisik tetap dilakukan di kantor polisi terdekat.
Aplikasi ini mempermudah berbagai layanan kepolisian, termasuk pengurusan SKCK. Anda tidak hanya dapat membuat SKCK, tetapi juga mengakses fitur-fitur lain, seperti laporan polisi dan informasi layanan.
Bagi Anda yang membutuhkan SKCK untuk melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, atau keperluan lainnya, berikut panduan lengkapnya.
Syarat Membuat SKCK Online Tahun 2025
Untuk mengajukan SKCK secara online, persiapkan dokumen berikut:
-
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Scan Kartu Keluarga (KK).
-
Pasfoto ukuran 4×6 berlatar belakang merah.
-
Scan Akta Kelahiran.
-
Scan Paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri).
-
Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif.
-
Pastikan semua dokumen dipindai dengan jelas agar mudah diunggah ke aplikasi.
Cara Membuat SKCK Online Tahun 2025
Berikut langkah-langkah mengurus SKCK secara online:
-
Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi di smartphone Anda.
-
Buat akun dengan mengisi data diri, seperti foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan NPWP (jika ada).
-
Pilih menu “SKCK” pada halaman utama aplikasi.
-
Klik “Ajukan SKCK” dan baca ketentuan yang berlaku.
-
Isi data sesuai kebutuhan, seperti keperluan pembuatan dan alamat domisili.
-
Pilih metode pembayaran melalui BRI Virtual Account.
-
Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
-
Datangi kantor polisi sesuai domisili untuk menyerahkan dokumen asli, barcode, dan bukti pembayaran guna mencetak SKCK.
Biaya Membuat SKCK Online Tahun 2025
Biaya pembuatan SKCK tetap sebesar Rp 30.000, sesuai dengan:
-
UU RI No.20 Tahun 1997 tentang PNBP.
-
PP RI No.50 Tahun 2010 tentang tarif layanan Polri.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Kapan Waktu Terbaik untuk Mengurus SKCK?
Pastikan Anda mengurus SKCK jauh-jauh hari sebelum tanggal penting, seperti wawancara kerja atau pendaftaran CPNS. Dengan layanan online, prosesnya kini lebih cepat dan efisien.
Jangan lupa unduh Super Apps Presisi sekarang dan nikmati kemudahan layanan Polri hanya dengan beberapa klik.