Syarat dan Prosedur Pembuatan SKCK 2025
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau melanjutkan pendidikan. Di tahun 2025, proses pembuatan SKCK semakin mudah dengan adanya layanan online melalui aplikasi resmi Polri, yaitu Super Apps Presisi. Berikut adalah syarat, prosedur, dan biaya pembuatan SKCK 2025.
Syarat Membuat SKCK 2025 Online
Untuk membuat SKCK secara online, Anda perlu menyiapkan dokumen berikut dalam bentuk digital (scan):
-
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Scan Kartu Keluarga (KK).
-
Pasfoto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
-
Scan Akta Kelahiran.
-
Scan paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri).
-
Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Catatan:
-
Dokumen persyaratan perlu dipindai terlebih dahulu sebelum diunggah melalui aplikasi Super Apps Presisi.
-
Pengambilan SKCK tetap harus dilakukan secara offline di kantor polisi sesuai dengan lokasi yang dipilih.
Prosedur Pembuatan SKCK Online
Jika dokumen persyaratan sudah siap, ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK online:
-
Unduh Aplikasi Super Apps Presisi
- Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Pasang aplikasi di ponsel Anda.
-
Daftar Akun
- Masukkan nomor telepon dan verifikasi dengan kode OTP.
- Lengkapi data profil, seperti nama dan kata sandi.
-
Ajukan SKCK
- Pilih menu “SKCK” di halaman utama aplikasi.
- Klik “Ajukan SKCK.”
- Lengkapi formulir pendaftaran dengan data pribadi, alamat sesuai KTP, dan keperluan pembuatan SKCK.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, pasfoto, dan dokumen lainnya.
- Tambahkan foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP.
-
Pembayaran
- Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account.”
- Lakukan pembayaran sebesar Rp 30.000.
- Simpan bukti pembayaran yang dikirim melalui email.
-
Verifikasi dan Pengambilan SKCK
- Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email.
- Datang ke kantor polisi sesuai dengan tingkat yang dipilih (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri).
- Tunjukkan barcode pendaftaran dan serahkan dokumen asli untuk dipindai.
- Petugas akan mencetak SKCK Anda.
Biaya Pembuatan SKCK Online 2025
Biaya resmi pembuatan SKCK adalah Rp 30.000. Biaya ini diatur dalam:
-
UU RI No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).
-
UU RI No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
PP RI No. 50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak.
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Proses Pemberkasan PPPK 2024
Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang dinyatakan lulus wajib membuat SKCK untuk melengkapi dokumen daftar riwayat hidup (DRH). Proses pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online, tetapi pengambilan tetap harus dilakukan secara langsung di kantor polisi.
Jadwal pengisian DRH PPPK 2024 adalah:
-
Tahap 1: 1-31 Januari 2025.
-
Tahap 2: 1-30 Juni 2025.
Pastikan data diisi dengan benar karena informasi yang telah diinput tidak dapat diubah setelah pengisian selesai.
Keunggulan Pembuatan SKCK Online
- Efisiensi Waktu: Tidak perlu antre di kantor polisi.
- Kemudahan Proses: Semua tahapan dapat dilakukan dari rumah.
- Integrasi Digital: Data disimpan dengan aman di sistem Polri.
Dengan inovasi digital ini, pembuatan SKCK menjadi lebih cepat dan nyaman. Pastikan semua dokumen diunggah dengan benar agar proses berjalan lancar. Semoga panduan ini bermanfaat!