Program bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menjadi perhatian masyarakat pada Mei 2026. Banyak penerima manfaat yang menantikan pencairan dana bantuan, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Cara Cek Bansos Kemensos Secara Online
Pengecekan bansos kini semakin mudah karena bisa dilakukan hanya melalui ponsel atau komputer. Berikut langkah-langkahnya:
- Kamu bisa buka laman resmi pemerintah atau kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian muncul di halaman
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima serta jenis bantuan yang diterima.
Jenis Bansos dan Besaran Dana
Beberapa bantuan sosial yang umum disalurkan oleh pemerintah di antaranya:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Nilainya bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahap pencairan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Umumnya diberikan sekitar Rp200.000 per bulan yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik untuk kebutuhan pangan.
Bantuan tambahan lain
Pada periode tertentu, pemerintah juga dapat menyalurkan bantuan tambahan sesuai kebijakan anggaran sosial yang berlaku.
Penyebab Dana Bansos Belum Cair
Tidak semua penerima langsung mendapatkan pencairan. Beberapa faktor yang memengaruhi antara lain:
- Data belum diperbarui di sistem DTSEN
- Perubahan status ekonomi penerima
- Proses verifikasi dan validasi data
- Penyaluran bertahap sesuai wilayah
Oleh karena itu, penting untuk rutin melakukan pengecekan agar tidak ketinggalan informasi.
Kesimpulan
Pengecekan bansos Mei 2026 kini bisa dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial. Masyarakat hanya perlu mengakses situs resmi Kemensos dan memasukkan data yang benar.
