Beranda / Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 dengan Mudah! Berikut Langkah-Langkahnya

Kabar penting bagi seluruh peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024, karena pengumuman hasil seleksi dimulai sejak 16 hingga 30 Juni 2025. Momen ini sangat krusial karena akan menentukan siapa saja yang berhasil lolos mengisi formasi jabatan yang dilamar.

Bagi peserta yang tidak lolos, pemerintah telah menyiapkan skema optimalisasi hingga pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, khusus bagi honorer yang terdaftar dalam database BKN.

Berikut ini adalah panduan lengkap untuk cek hasil seleksi PPPK Tahap 2 dan arti kodenya:



Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Tahap 2

Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek hasil kelulusan PPPK:

  • Melalui Portal Resmi SSCASN BKN

    Berikut langkah-langkahnya:

    • Kunjungi laman resmi: https://sscasn.bkn.go.id
    • Klik “Login” di pojok kanan atas.
    • Masukkan NIK dan password akun SSCASN Anda.
    • Klik “Masuk”.
    • Setelah berhasil login, Anda akan melihat resume pendaftaran lengkap dengan keterangan hasil kelulusan PPPK tahap 2.
    • Cek bagian status hasil seleksi yang ditandai dengan kode huruf, seperti L, TL, PR1, dan lainnya.
  • Melalui Website Instansi Terkait

    Selain SSCASN, hasil kelulusan PPPK Tahap 2 juga diumumkan melalui situs resmi instansi masing-masing tempat Anda melamar.




Arti Kode Hasil Seleksi PPPK Tahap 2

Berikut ini arti dari kode huruf yang muncul dalam hasil seleksi PPPK tahap 2:

  • P: Memenuhi nilai ambang batas seleksi.

  • PR1: Eks Tenaga Honorer K2 dengan kebutuhan khusus.

  • PR2: Non-ASN pada kebutuhan khusus.

  • L: Lulus seleksi PPPK.

  • L-2: Lulus berdasarkan nilai ambang batas atau peringkat terbaik dari formasi berbeda.

  • L-3: Lulus dari formasi dan jenis kebutuhan yang berbeda.

  • TL: Tidak lulus seleksi.

  • TL1: Tidak lulus karena tidak memenuhi ambang batas pada salah satu subtes (khusus dosen).

  • TMS: Tidak memenuhi syarat administrasi.

  • TH: Tidak hadir saat ujian.

  • A: Peserta dari formasi teknis yang memiliki sertifikasi kompetensi (mendapat tambahan nilai).




Tahapan Setelah Lulus Seleksi PPPK

Bagi peserta dengan kode L, L-2, atau L-3, langkah selanjutnya adalah:

  • Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring.

  • Melengkapi berkas administratif.

  • Menunggu penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dari BKN.

Skema Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi tahap 1 dan 2, masih ada peluang melalui skema optimalisasi. Formasi kosong akan diisi berdasarkan peringkat terbaik dan pelamar prioritas, meliputi:

  • Pelamar prioritas.

  • Eks Honorer K2.

  • Honorer aktif dalam database BKN.

  • Pegawai aktif minimal dua tahun terakhir di instansi pemerintah.

  • Lulusan PPG dari data resmi Kemdikbud.

Jika setelah optimalisasi belum mendapatkan formasi, peserta bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu melalui usulan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sesuai KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.



Jadwal Penting PPPK Tahap 2 2025

  • Pengumuman hasil seleksi: 16 – 30 Juni 2025

  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

  • Usulan penetapan NI PPPK: 1 Agustus – 10 September 2025

Hati-Hati Penipuan!

BKN mengingatkan peserta untuk tidak mempercayai pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan. Seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.

  • Portal resmi: https://sscasn.bkn.go.id

  • Portal instansi masing-masing: Cek sesuai tempat Anda melamar





Kesimpulan:

Hasil seleksi PPPK Tahap 2 bisa dicek secara online dan mudah. Pahami kode hasil seleksi dan siapkan langkah selanjutnya sesuai status Anda. Jangan patah semangat bagi yang belum berhasil—masih ada peluang lewat skema optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu.

Tetap pantau info resmi dan semangat terus berjuang!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan