Cara Cek Pencairan Bansos Ibu Hamil November 2024
Pada bulan November 2024, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi kelompok rentan, termasuk ibu hamil. Meski terdapat informasi mengenai penundaan pencairan bansos yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga selesainya Pilkada 2024, bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seperti PKH tetap disalurkan sesuai jadwal. Berikut panduan untuk mengecek pencairan bansos ibu hamil tahap ke-4.
Kabar Terbaru Pencairan Bansos PKH
Meskipun bansos yang berasal dari APBD, seperti KJP Plus DKI Jakarta, PKH+, BLT Dana Desa, dan bantuan daerah lainnya ditunda, bansos yang bersumber dari APBN tetap berjalan. Program PKH, termasuk bantuan untuk ibu hamil, tetap cair sesuai jadwal tanpa penundaan.
Bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu hamil dan memastikan asupan gizi yang cukup selama kehamilan. Setiap ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima PKH berhak mendapatkan dana sebesar Rp750.000 setiap tiga bulan atau total Rp3.000.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil
Tidak semua ibu hamil dapat menerima bantuan PKH. Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Harus memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan.
-
Termasuk dalam Kategori Masyarakat Kurang Mampu: Ditentukan berdasarkan penilaian ekonomi dan sosial oleh pemerintah.
-
Bukan ASN, Polri, atau TNI: Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dari instansi pemerintah.
-
Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain: Penerima tidak boleh sedang mendapatkan bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data penerima harus terdaftar di DTKS yang dikelola Kementerian Sosial.
Cara Cek Pencairan Bansos Ibu Hamil November 2024
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos ibu hamil pada tahap ke-4 bulan November 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser.
- Masukkan data lokasi, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat status pencairan Anda.
- Jika terdaftar, nama Anda akan muncul beserta informasi mengenai bantuan yang diterima.
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Daftarkan akun dengan memasukkan data sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah serta nama lengkap.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH
Setelah mengecek status sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkah untuk mencairkan dana:
-
Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
- Bagi yang memiliki KKS, saldo dapat ditarik melalui ATM bank penyalur atau di agen e-warong terdekat.
- Pastikan membawa KKS dan PIN yang benar untuk pencairan di ATM.
-
Pengambilan Dana di Kantor Pos:
- Bagi yang tidak memiliki KKS, dana dapat diambil di Kantor Pos terdekat.
- Siapkan dokumen seperti KTP dan surat pemberitahuan dari dinas sosial untuk memverifikasi identitas.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap Ke-4
Pencairan PKH tahap ke-4 berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2024. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pastikan selalu memantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial terkait jadwal pencairan.
Besaran Bantuan PKH untuk Ibu Hamil
Ibu hamil yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar:
-
Rp750.000 per tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.
-
Dana ini diberikan untuk mendukung kesehatan ibu dan janin, termasuk kebutuhan gizi selama masa kehamilan.
Pentingnya Memenuhi Syarat
Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan terdaftar di DTKS agar bantuan bisa disalurkan tepat waktu. Selain itu, selalu perbarui data jika ada perubahan, seperti alamat atau status keluarga, agar tidak terjadi kendala dalam pencairan bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, ibu hamil dapat memastikan bahwa bantuan yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kesehatan selama masa kehamilan dapat diterima tepat waktu.