Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan PPSU 2025: Berikut Linknya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melangsungkan seleksi rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) 2025 dengan sambutan luar biasa dari masyarakat. Hingga akhir April 2025, tercatat lebih dari 7.000 pelamar mendaftar, padahal kuota yang tersedia di tahap pertama hanya 1.100 formasi. Bagi Anda yang telah mendaftar, berikut informasi penting mengenai cara cek pengumuman hasil seleksi PPSU 2025, lengkap dengan link resminya.
Link Resmi Cek Pengumuman PPSU 2025
Pengumuman hasil seleksi PPSU 2025 hanya akan diumumkan melalui laman resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Pelamar dapat langsung mengakses:
www.jakarta.go.id/loker
Di laman ini, Pemprov DKI Jakarta akan menampilkan daftar nama peserta yang lolos seleksi sesuai dengan jadwal resmi yang ditentukan.
Cara Cek Hasil Seleksi PPSU 2025
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah Anda lolos seleksi PPSU 2025:
-
Buka situs resmi: www.jakarta.go.id/loker
-
Pilih atau cari menu “Pengumuman PPSU 2025”
-
Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai data pendaftaran
-
Klik tombol “Cek Hasil” atau “Lihat Pengumuman”
-
Jika dinyatakan lolos, akan muncul informasi mengenai penempatan atau tahapan selanjutnya
Kapan Pengumuman Hasil Seleksi PPSU 2025?
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyatakan bahwa hasil seleksi akan diumumkan dalam waktu 1 hingga 2 bulan setelah pendaftaran resmi dibuka. Artinya, jika Anda mendaftar di bulan April, maka hasil seleksi kemungkinan keluar pada Mei atau Juni 2025.
“Diterima atau tidaknya dalam satu atau dua bulan. Jadi bukan proses yang pendek ya,” ujar Chico (24/4/2025).
Jumlah Formasi dan Tahapan Seleksi PPSU
Total formasi PPSU yang dibuka Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini adalah 1.652 formasi, yang dibagi dalam dua tahap:
-
Tahap 1 (2025): 1.100 formasi
-
Tahap 2 (2026): 506 formasi tambahan
Seluruh proses dilakukan secara online melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan tidak dipungut biaya.
Syarat Umum Menjadi Petugas PPSU
Berikut adalah syarat umum untuk menjadi bagian dari Pasukan Oranye:
-
WNI, usia 18–58 tahun (sedang dikaji hingga 60 tahun)
-
Pendidikan minimal SD/sederajat
-
Mampu membaca dan menulis
-
KTP DKI Jakarta (diutamakan)
-
Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat dari puskesmas)
-
Tidak menjabat sebagai pengurus RT/RW, LMK, atau FKDM
-
Menyatakan bebas dari praktik KKN
Gaji PPSU 2025
Petugas PPSU yang lolos seleksi akan menerima gaji sebesar Rp5.396.791 per bulan, sesuai UMP DKI Jakarta 2025. Mereka juga berkesempatan bekerja di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Imbauan: Jangan Percaya Calo!
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas titipan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan:
“Saya pasti tidak akan nitip orang dalam.”
Masyarakat juga diimbau untuk tidak percaya pada calo atau pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Kesimpulan
Jika Anda sudah mendaftar PPSU 2025, pantau terus laman resmi www.jakarta.go.id/loker untuk mengetahui hasil seleksi. Proses seleksi berlangsung adil, terbuka, dan tanpa pungutan biaya. Hindari informasi tidak resmi dan pastikan Anda mengikuti setiap tahapan dengan cermat.