Kementerian Sosial (Kemensos) menerapkan sistem desil sebagai salah satu dasar utama dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos). Sistem ini digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dilansir dari akun Instagram resmi @pusdatinkesos, Rabu (12/2/2026), penetapan desil mempertimbangkan berbagai indikator, seperti kepemilikan aset, kondisi hunian, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan anggota keluarga, hingga jumlah tanggungan dalam satu keluarga.
Masyarakat yang masuk dalam Desil 1 sampai Desil 4 dikategorikan sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah. Kelompok inilah yang menjadi prioritas utama dalam penyaluran beragam program bansos.
Namun, tidak sedikit warga yang merasa data desil yang tercatat belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi terkini. Menanggapi hal tersebut, Kemensos menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk mengecek status desil sekaligus mengajukan pembaruan data secara mandiri jika ditemukan ketidaksesuaian. Berikut penjelasan lengkapnya.
Cara Cek Desil Bansos Kemensos
Saat ini, pengecekan desil dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel maupun situs resmi Kemensos.
1. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Masuk (login) menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), mengunggah foto KTP, serta swafoto untuk proses verifikasi.
- Setelah akun aktif, buka menu Profil untuk melihat informasi desil bansos.
- Gunakan menu Cek Bansos untuk mengetahui status kepesertaan bantuan sosial.
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat mengecek NIK pada DTSEN serta melihat status penerimaan bansos secara langsung dari ponsel.
2. Melalui Website Resmi
Pengecekan juga bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah sesuai e-KTP dan nama lengkap sesuai identitas.
3. Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa
Bagi warga yang mengalami kendala akses internet atau penggunaan aplikasi, pengecekan desil dapat dilakukan dengan mendatangi kantor kelurahan atau desa setempat untuk meminta bantuan petugas.
Cara Mengajukan Pembaruan Desil
Apabila status desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui langkah berikut:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun Anda.
- Pilih menu “Usulkan Pembaruan”.
- Lengkapi pertanyaan dan data yang diminta secara benar dan menyeluruh.
- Setelah pengajuan dikirim, petugas dinas sosial akan melakukan verifikasi melalui survei langsung ke alamat terdaftar.
- Hasil survei akan diproses untuk menentukan pembaruan data.
- Proses pembaruan desil umumnya membutuhkan waktu maksimal sekitar tiga bulan.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memastikan data sosial ekonomi yang tercatat benar-benar mencerminkan kondisi aktual sehingga penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.
Kesimpulan
Masyarakat kini dapat mengecek status desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos, website resmi Kemensos, maupun kantor kelurahan/desa. Jika data yang tercantum dirasa belum sesuai dengan kondisi terkini, tersedia juga fitur pengajuan pembaruan yang akan diverifikasi melalui survei lapangan.
Sumber
- https://kabar24.bisnis.com/read/20260211/79/1952022/cara-cek-desil-bansos-kemensos-dan-tahap-ajukan-perbaruan





