Cara Cek Status Pencairan dan Nominal Bantuan BPNT dan PKH Tahap Akhir 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir kembali disalurkan pemerintah Indonesia menjelang akhir tahun 2025. Kedua bantuan sosial ini ditujukan untuk mendapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada tahap akhir ini, baik BPNT maupun PKH disalurkan untuk periode tiga bulan (Oktober–Desember 2025), dengan mekanisme yang berbeda namun tetap bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya menjelang Tahun Baru 2026.
Status Pencairan dan Nominal BPNT Tahap Akhir 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pada tahap akhir tahun 2025, BPNT disalurkan secara bertahap melalui bank Himbara dan kantor pos. Setiap penerima BPNT akan menerima dana sebesar Rp600.000, yang mencakup tiga bulan bantuan, yaitu untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025.
Mengutip dari msn.com, status pencairan BPNT dimulai pada 11-12 Desember 2025 melalui Bank Mandiri dan BRI. Sedangkan, Bank BNI dijadwalkan untuk menyelesaikan pencairan bantuan sebelum 20 Desember 2025. Selain itu, Bank BSI di wilayah Aceh dan beberapa daerah lainnya telah mulai mencairkan bantuan lebih awal. Proses pencairan ini bertujuan untuk memastikan bantuan sampai ke tangan penerima dengan lancar dan tepat waktu.
Pencairan PKH Tahap Akhir 2025 dan Nominal Bantuan Yang Diterima
Selain BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH) juga disalurkan pada periode yang sama. PKH bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kondisi khusus seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. PKH tahap akhir 2025 disalurkan secara bertahap dan mencakup periode yang sama dengan BPNT, yaitu untuk bulan Oktober hingga Desember 2025.
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori keluarga dalam satu KPM.
Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH:
-
Ibu hamil/nifas dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
-
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
-
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
-
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
-
Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Cara Cek Status BPNT dan PKH
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan HP.
Berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan:
-
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di perangkat Anda.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
-
-
Melalui Website Kemensos:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah, nama lengkap, dan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda.
- Pentingnya Memeriksa Status Bantuan Secara Berkala
Penting untuk dicatat bahwa, dana tidak selalu langsung masuk ke rekening penerima meskipun status bantuan tertera sebagai disalurkan. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu memeriksa saldo secara rutin hingga 31 Desember 2025. Selain itu, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) diwajibkan memenuhi berbagai komitmen, seperti memastikan anak hadir di sekolah, melakukan pemeriksaan balita di posyandu, serta berpartisipasi dalam pertemuan P2K2. Kepatuhan terhadap kewajiban ini sangat krusial agar bantuan dapat berlanjut pada tahap selanjutnya.
Dengan informasi ini, diharapkan proses pencairan BPNT dan PKH tahap akhir 2025 dapat berjalan lancar dan sesuai sasaran. Pastikan Anda terus memantau informasi terbaru untuk menghindari keterlambatan atau masalah lainnya.

Komentar