Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Desember 2024
Pemerintah DKI Jakarta hingga saat ini masih terus berupaya dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan juga Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Program bantuan ini bertujuan dalam meringankan beban ekonomi para kelompok lansia, anak-anak, dan juga penyandang disabilitas di wilayah DKI Jakarta.
Pada bulan Desember 2024, bansos KLJ, KAJdan KPDJ memasuki penyaluran tahap ke 4. Penyaluran bantuan ini diperkirakan akan dilakukan secara bertahap dengan jumlah dana bantuan yang dirapel sebanyak 3 bulan sekaligus yaitu Oktober, November, dan juga Desember.
Biasanya bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan disalurkan setiap dua hingga tiga bulan sekali dengan proses pencairan yang dapat dilakukan melalui Bank DKI. Setiap penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ akan menerima sejumlah dana bantuan dengan nominal yang berbeda. Berikut adalah nominal dana bansos KLJ, KAJ dan KPDJ:
Nominal Dana Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Desember 2024
-
KLJ (Kartu Lansia Jakarta) Rp600.000 per bulan.
-
KAJ (Kartu Anak Jakarta): Rp300.000 per bulan.
-
KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Rp450.000 per bulan.
Melalui dana bantuan yang diberikan kepada setiap penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ nantinya diharapkan dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pokok, mengakses kesehatan dan juga pendidikan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ pada bulan Desember 2024, dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi siladu Jakarta melalui beberapa langkah berikut:
Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Desember 2024
-
Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta melalui tautan berikut https://siladu.jakarta.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima.
-
Kemudian klik “Cek”.
-
Tunggu beberapa saat untuk melihat status kamu dalam Basis Data Terpadu.
Selain dapat melakukan pengecekan online, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara offline melalui kantor kelurahan. Nantinya, petugas akan membantu memverifikasi status penerima Anda.
Untuk dapat menjadi penerima bansos KLJ, KAJ dan KPDJ, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Syarat Penerima Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ
-
Calon penerima bantuan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Berdomisili di wilayah DKI Jakarta dengan dibuktikan adanya KTP
Kriteria Masing-Masing Jenis Bansos:
-
KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
- Diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Harus termasuk dalam kategori ekonomi rendah.
- Tidak memiliki penghasilan tetap.
-
KAJ (Kartu Anak Jakarta)
- Diberikan kepada anak-anak berusia 0-6 tahun.
- Hanya berlaku untuk keluarga dalam kategori ekonomi rendah.
- Orang tua penerima tidak memiliki penghasilan tetap.
-
KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
- Tidak memiliki kriteria usia.
- Diberikan kepada individu dalam kategori ekonomi rendah.
- Tidak memiliki penghasilan tetap.