Cara Daftar Bansos PKH Tahun 2025, Simak Syaratnya
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga kurang mampu dalam meningkatkan taraf hidup mereka. Pada tahun 2025, pemerintah terus melanjutkan program ini dengan beberapa pembaruan dalam proses pendaftaran dan persyaratan. Artikel ini akan membahas secara lengkap cara mendaftar PKH tahun 2025 dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuan utama PKH adalah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses yang lebih baik ke layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Manfaat PKH
Peserta PKH menerima bantuan tunai yang besarnya disesuaikan dengan komponen yang dimiliki dalam keluarga, seperti:
-
Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan untuk pemeriksaan kehamilan dan persalinan.
-
Anak usia dini: Bantuan untuk kebutuhan pendidikan anak usia 0-6 tahun.
-
Anak sekolah: Bantuan untuk siswa SD, SMP, dan SMA.
-
Penyandang disabilitas berat: Bantuan untuk anggota keluarga dengan disabilitas berat.
-
Lansia 70 tahun ke atas: Bantuan untuk anggota keluarga lanjut usia.
Syarat Pendaftaran PKH 2025
Untuk mendaftar sebagai peserta PKH tahun 2025, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
-
Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.
-
Kriteria Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin sesuai dengan data DTKS.
-
Memiliki Komponen PKH: Keluarga yang memiliki setidaknya salah satu dari komponen berikut:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia 0-6 tahun
- Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 70 tahun ke atas
Cara Mendaftar PKH 2025
Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran PKH tahun 2025:
-
Pendaftaran di Desa/Kelurahan: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH. Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen lain yang relevan.
-
Verifikasi dan Validasi Data: Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data yang Anda berikan untuk memastikan kelayakan sebagai penerima PKH.
-
Penetapan Penerima Manfaat: Jika memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar penerima manfaat PKH.
-
Pemberian Buku Tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Setelah ditetapkan sebagai penerima, Anda akan menerima buku tabungan dan KKS yang digunakan untuk pencairan dana bantuan.
-
Pencairan Dana: Dana bantuan PKH akan disalurkan secara berkala melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah. Pastikan Anda mengikuti jadwal pencairan yang ditetapkan.
Kewajiban Peserta PKH
Sebagai peserta PKH, Anda memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Kesehatan: Ibu hamil harus memeriksakan kehamilan sesuai jadwal, dan anak usia dini harus mendapatkan imunisasi serta pemeriksaan kesehatan rutin.
-
Pendidikan: Anak usia sekolah harus terdaftar dan memiliki kehadiran minimal 85% di sekolah.
-
Kesejahteraan Sosial: Keluarga harus berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung peningkatan kesejahteraan, seperti pertemuan kelompok dan pelatihan.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran yang ditetapkan, Anda berkesempatan untuk mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.