Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham 2025, Ini Syaratnya
Menempuh pendidikan di sekolah kedinasan menjadi salah satu langkah strategis bagi para lulusan SMA/SMK yang bercita-cita untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bagi kamu yang tertarik untuk mendaftar sekolah kedinasan di tahun 2025, kamu dapat mencoba sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Sejak tahun 2024, dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) telah resmi dilebur menjadi satu institusi baru bernama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Transformasi ini dilakukan untuk memperkuat kualitas pendidikan, menyederhanakan sistem penerimaan, serta mencetak lulusan yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman.
Namun, untuk bisa lolos seleksi Poltekpin bukanlah perkara mudah. Prosesnya sangat kompetitif dan hanya mereka yang memenuhi seluruh persyaratan serta lolos seleksi berjenjang yang berhak melanjutkan pendidikan di sana. Karena itu, penting untuk memahami secara menyeluruh bagaimana alur pendaftarannya dan apa saja syarat yang harus disiapkan sejak dini.
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Poltekpin 2025
Berdasarkan ketentuan seleksi tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar ke Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim):
-
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.
-
Lulusan SMA/sederajat, baik laki-laki maupun perempuan.
-
Usia minimal 17 tahun, dan maksimal 23 tahun untuk formasi umum dan Papua. Khusus untuk formasi pegawai, batas usia maksimal adalah 26 tahun.
-
Memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita, serta berat badan yang proporsional.
-
Sehat secara fisik dan mental, tidak buta warna, tidak menggunakan kacamata, serta tidak mengalami gangguan pendengaran atau bicara.
-
Tidak memiliki tato dan tidak bertindik bagi pria. Bagi wanita, hanya diperbolehkan bertindik maksimal satu pasang di telinga.
-
Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa pendidikan.
-
Siap untuk ditempatkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Indonesia.
-
Tidak pernah dikeluarkan (drop out) dari sekolah kedinasan mana pun sebelumnya.
-
Tidak sedang memiliki ikatan dinas atau kerja dengan lembaga atau perusahaan lain.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pendaftar wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen asli berwarna, di antaranya:
-
Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM, dilengkapi materai Rp10.000.
-
e-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
-
Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
-
Akta kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
-
Surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa.
-
Surat izin orang tua/wali.
-
Surat pernyataan dan dokumen pendukung lainnya.
-
Pas foto berwarna, dengan latar belakang biru untuk pendaftar Poltekim dan merah untuk Poltekip.
-
Semua dokumen harus diunggah melalui portal resmi dalam format PDF atau JPEG.
Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenkumham Poltekpin 2025
Berdasarkan prosedur tahun sebelumnya, berikut ini adalah tahapan pendaftaran sekolah kedinasan di bawah Kemenkumham:
-
Akses laman resmi pendaftaran sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.
-
Buat akun baru dan lakukan login ke sistem.
-
Pilih Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) sebagai institusi tujuan.
-
Isi formulir pendaftaran secara lengkap dan unggah seluruh dokumen yang diminta.
-
Setelah semua data terisi, kirim pendaftaran dan simpan bukti registrasi.
-
Secara berkala, cek pengumuman hasil seleksi administrasi serta informasi tahapan seleksi selanjutnya.